Warga Desa Beloro Antusias Ikuti Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022
Sosialisasi
Perda Nomor 2 Tahun 2022 yang diselenggarakan di Desa Beloro Kecamatan Sebulu.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR-
Warga masyarakat Desa Beloro Kecamatan
Sebulu sangat antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022,
tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga,yang digelar oleh
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin SSos Sfil M,AP, Rabu
(2/11/2022) digedung BPU Desa Beloro.
Dalam kegiatan tersebut menghadirkan nara
sumber Kepala Kemenag Kukar H Muktar, dan dihadiri Kepala Desa Beloro Muhammad
Muhtar, para tokoh agama, masyarakat, Ketua RT dan ibu ibu PKK.
Salehuddin mengungkapkan bahwa Perda Nomor 2
Tahun 2022 penting untuk disoalisasikan ke masyarakat, agar bisa dan pahami
diketahui tentang betapa pentingnya pembangunan ketahanan keluarga.
“Perda Nomor 2/2022 ini tentang
penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. DPRD Provinsi Kaltim yang
biasanya hanya membahas dan menyetujui Perda, sejak 2020 lalu melakukan
kegiatan sosialisasi perda yang disahkan tersebut ke masyarakat. Sebab ketika
Perda disahkan, masyarakat belum memahami dan mengerti isi dan sanksi kaitan
Perda itu sendiri, sehingga perlu untuk kita sosialisasikan,” ungkap Salehuddin.
Salehuddin berharap dengan setelah
disosialisasikan aturan ini masyarakat akan tahu dan memahami, bahwa Ketahanan
Keluarga sangatlah penting.”Mudah mudahan Perda ini memperkuat ketahanan
keluarga etam, kalau ketahanan keluarga di Desa Beloro baik Insya Allah
Kecamatan Sebulu baik,, Kabupaten dan provinsi pun akan baik. Negara etam
kuat,” katanya.
Sementara Kepala Desa Beloro Muhammad Muhtar
dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih telah dilaksanakannya
sosialisasi perda tersebut di Desa Beloro.
“Sehingga kami warga Desa Beloro tahu dan
memahami adanya Perda tersebut,” katanya.(adv/pk)