Rapat Paripurna ke 46, Pansus Ranperda Kepemudaan Laporkan Akhir Kerja Pansus
Rapat Paripurna
DPRD Kalimantan Timur
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA
-
Pansus Ranperda DPRD Kaltim tentang Kepemudaan sampaikan laporan akhir Pansus,
dalam Rapat Paripurna ke 46 DPRD Provinsi Kaltim, di Gedung D lantai 6 DPRD
Kaltim, Selasa (1/11/2022).
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD
Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, dan
dihadiri anggota DPRD Kaltim serta perwakilan Gubernur kaltim dan OPD
dilingkungan Pemprov Kaltim.
Rapat Paripurna tersebut selain mengagendakan
Penyampaian Laporan Akhir Kerja Pansus Pembahas Ranperda tentang Kepemudaan,
juga Pengesahan Revisi Agenda Kegiatan DPRD Provinsi Kaltim Masa Sidang III
Tahun 2022, Persetujuan DPRD Kaltim terhadap Ranperda tentang Kepemudaan serta
Pendapat Akhir Kepala Daerah.
Wakil Ketua Pansus Kepemudaan Fitri Maisyaroh
dalam laporannya mengatakan, sejak dibentuknya PANSUS Pelayanan Kepemudaan
Provinsi Kalimantan Timur, PANSUS telah melaksanakan berbagai kegiatan, seperti
rapat-rapat internal dan rapat dengan OPD dan pihak-pihak terkait, serta
melaksanakan kunjungan kerja dalam dan luar daerah dalam rangka menggali
informasi dan menerima masukan-masukan untuk memperkaya materi Raperda
ini.
Ia menjelaskan, kegiatan-kegiatan yang sudah
dilaksanakan PANSUS yakni rapat internal Pansus membahas terkait rencana kerja
dan agenda pansus yang telah dilaksanakan pada bulan Juni tahun 2022. Melakukan
Kunjungan Kerja ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pemuda dan Olahraga
dalam rangka konsultasi terkait draft ranperda Kepemudaan Provinsi Kalimantan
Timur yang telah dilaksanakan pada bulan Juli tahun 2022. Melakukan Rapat
Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan
Timur, Biro Hukum, Bappeda Kaltim untuk melakukan penyamaan persepsi terhadap
draft ranperda Kepemudaan yang telah dilaksanakan pada bulan Juli tahun 2022.
“kemudian melakukan Rapat Dengar Pendapat
(RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas
Perindustrian dan Perdagangan dan Koperasi provinsi Kalimantan Timur yang telah
dilaksanakan pada tanggal 2 agustus tahun 2022. Melakukan Rapat Dengar Pendapat
bersama Dinas Pemuda dan Olahraga, Biro Hukum dan perwakilan OKP se-Kaltim yang
telah dilaksanakan pada tanggal 09 Agustus tahun 2022. Melakukan Rapat Dengar
Pendapat (RDP) bersama Biro Hukum, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemdes, Dinas Komunikasi dan Informasi, DKP3A,
Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur yang telah dilaksanakan pada tanggal 15
Agustus tahun 2022, “ terang politisi PKS tersebut
Kemudian lanjut anggota DPRD Kaltim yang
duduk di Komisi 4 ini, Pansus telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP)
bersama perwakilan OKP Perempuan, Komunitas Pemuda Disabilitas, dan Komunitas
Pemuda Wirausaha untuk mendapatkan masukan dan pengayaan terhadap draft
ranperda Kepemudaan Provinsi Kalimantan Timur yang telah dilaksnakan pada
tanggal 16 Agusutus 2022. Kunjungan Kerja Pansus ke Dinas Pemuda dan Olahraga
Kota Malang dalam rangka studi banding penerapan perda Kepemudaan khususnya
implementasi di Kabupaten Kota, Kunjungan ini dilaksanakan pada tanggal 25
Agusuts tahun 2022. Kunjungan Kerja Pansus ke Dinas Pemuda dan Olahraga
Kabupaten Kutai Timur dalam rangka mengetahui implementasi program kepemudaan
di Kabupaten Kutai Timur. Kunjungan ini dilaksanakan pada tanggal 25 Agusuts
tahun 2022.
“Lalu kunjungan Kerja Pansus ke PT. Pertamina
Patra Niaga dalam rangka untuk memperkaya isi draft Ranperda Kepemudaan
Provinsi Kalimantan Timur dan mengetahui alokasi CSR Pertamina untuk agenda
kepemudaan di provinsi Kalimantan Timur yang telah dilaksanakan pada tanggal 28
September tahun 2022. Kunjungan Kerja Pansus Kepemudaan ke DPRD provinsi
Sulawesi Selatan dalam rangka studi banding impelementasi perda kepemudaan di
Sulawesi Selatan dengan tujuan memperkaya isi draft ranperda Kepemudaan
provinsi Kalimantan Timur yang telah dilaksanakan pada bulan Oktober tahun
2022. Kunjungan Kerja Pansus Kepemudaan ke DPRD provinsi BALI dalam rangka
Studi Banding untuk mengetahui implementasi program kepemudaan yang
diselenggarakan oleh Dispora Provinsi Bali sebagai bahan pengayaan bagi Kaltim
dalam Menyusun agenda strategis Kepemudaan. Agenda tersebut telah dilaksanakan
pada bulan Oktober tahun 2022, “ paparnya.
Berikutnya,
kunjungan Kerja Pansus ke Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kutai
Kartanegara dalam rangka mengetahui implementasi program kepemudaan di
Kabupaten Kukar. Kunjungan ini dilaksanakan pada bulan Oktober tahun 2022.
Melakukan rapat Finalisasi bersama Biro Hukum dan Dinas Pemuda dan Olahraga
provinsi Kalimantan Timur terhadap draft ranperda Kepemudaan yang telah
dilaksanakan pada bulan Oktober tahun 2022.
Melakukan Agenda Uji Publik hasil akhir draft
Raperda Kepemudaan provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 26 Oktober 2022.
“Serta melakukan fasilitasi akhir terhadap
draft final Raperda Kepemudaan provinsi Kalimantan Timur ke Kementerian Dalam
Negeri, “ imbuhnya.
Ia menambahkan, mengingat pentingnya
keberadaan Perda Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kalimantan Timur ini, maka
PANSUS sangat memperhatikan prinsip kehati-hatian, dan tidak tergesa-gesa dalam
melakukan telaahan, pembahasan dan perumusan Raperda tersebut.
“Oleh karena itu, selama proses pembahasan
Raperda ini, Pansus dan OPD terkait, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga dan
beberapa kunjungan dan konsulasi ke Kementerian Dalam Negeri telah berupaya
melakukan sinergisitas dan sinkronisasi untuk menghasilkan Perda yang
berkualitas, maka kami selaku tim pansus meminta Raperda Kepemudaan provinsi
Kalimantan Timur dapat disahkan dan disetujui menjadi Peraturan Daerah sembari
menunggu hasil dari fasilitasi Kemendagri telah dikeluarkan, “ tutupnya.(adv)