Rima Hartati Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Kegiatan
sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR
-
Anggota DPRD Provinsi Kaltim Rima Hartati, SE melaksanakan Sosialisasi Wawasan
Kebangsaan (Sosbang), di aula sekretariat DPC PPP Kabupaten Kukar, Sabtu
(5/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut dihadiri dua narasumber yakni Asman Ajis dan sekretaris Kesbangpol Kukar Sutrisno, juga dihadiri pengurus DPC PPP, PAC, kader dan generasi milenial Kukar.
Rima Hartati Politisi PPP ini menjelaskan empat pilar kebangsaan menurut pengertian dan sejarahnya."Keempat pilar kebangsaan ini juga biasa disebut sebagai soko guru yang artinya adalah tiang penyangga yang bersifat kokoh. Hal ini dimaksudkan agar seluruh rakyat Indonesia dapat merasa aman, nyaman, tentram, sejahtera, dan juga terhindar dari segala macam gangguan atau bencana, " ujar Rima Hartati.
Ia mengatakan, keempat pilar tersebut
merupakan pondasi atau dasar yang menentukan kokohnya bangunan 4 pilar
kehidupan berbangsa dan bernegara adalah kumpulan nilai-nilai yang luhur yang
harus dipahami seluruh masyarakat dan menjadi panduan dalam kehidupan
ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera
dan bermartabat.
Legislator Karang Paci dari Dapil Kukar ini
mengungkapkan, bahwa pengertian dan sejarahnya konsep 4 pilar kebangsaan
diperkenalkan saat Taufiq Kiemas menjabat Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
(MPR) periode 2009-2014.
"Konsep ini dipandang sangat penting
bagi Indonesia dengan heterogenitasnya yang kompleks dan potensi disintegrasi
yang tinggi, " ungkapnya.
Rima menjelaskan, keempat pilar tersebut,
untuk pilar Pancasila, sebagai dasar bagi negara Indonesia, Pancasila berasal
dari bahasa sansekerta Panca artinya lima dan Sila berarti prinsip atau asas
Pancasila, merupakan pedoman atau kehidupan berbangsa dan bernegara bagi
seluruh rakyat Indonesia
"Berikutnya pilar kedua UUD 1945,
pertama kali disusun rancangannya pada 29 April 1945. Untuk membuat
undang-undang ini, Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI) sengaja dibentuk. Norma konstitusional UUD 1945 menjadi acuan dalam pembangunan
dan karakter bangsa, keluhuran nilai dalam pembukaan UUD 1945 menunjukkan
komitmen bangsa Indonesia untuk mempertanggungjawabkan dan tidak mengubahnya,
" terangnya.
Pilar selanjutnya Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI), dalam pasal ini ayat 1 UUD 1945 disebutkan negara Indonesia
adalah negara Kesatuan yang berbentuk Republik, berdiri sejak proklamasi
kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, oleh Ir Soekarno dan Muhammad
Hatta, kenapa NKRI, walaupun negara Indonesia terdiri dari banyak pulau tetap
merupakan suatu kesatuan dalam sebuah negara dan bangsa yang bernama Indonesia.
Konsesi tentang bentuk negara menganut bentuk negara kesatuan menjunjung tinggi
otonomi dan Otsus daerah sebagai pengembang wawasan kebangsaan, menjamin
persatuan bagi negara kepulauan serta semangat persatuan.
"Pilar keempat yakni Bhinneka Tunggal
Ika, bukan sekedar slogan ini merupakan gambaran dari bangsa Indonesia, dan
slogan ini bertujuan menghargai perbedaan atau keragaman namun tetap bersatu
dalam ikatan sebagai bangsa Indonesia, keberagaman ini harus dipandang sebagai
kekayaan khasanah, sosial, kultural bersifat kodrat dan alamiah, "
paparnya.
Rima berharap, dengan adanya kegiatan ini,
maka adanya pemahaman di dalam kesatuan RI yang harus selalu dipelihara dalam
kesatuan.
"Harapan saya juga dengan sosialisasi
ini khususnya pemuda pemudi atau warga masyarakat tahu akan artinya kesatuan
dan persatuan, tidak terpecah karena adanya Bhinneka Tunggal Ika, karena
wawasan kebangsaan khasanahnya lebih luas harus diterapkan dalam keseharian,
" tandasnya.(adv)