DPRD Bontang Geram, Dinas PUPR Mangkir Rapat Master Plan Banjir

img

Amir Tosina

BONTANG - Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina geram peserta rapat penyusunan master plan banjir dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mangkir.

Agenda yang dijadwalkan pada Senin (14/11) kemarin itu, ditunda lantaran pihak PUPRK Bontang absen dalam rapat tanpa memberikan konfirmasi.

Hal itu pun membuat Ketua Komisi III DPRD, Amir Tosina geram.Pasalnya, pembahasan progres penyusunan master plan banjir ini berimbas pada molornya penetapan rancangan peraturan daerah (Raperd) banjir.

“Ditunda pembahan. Karena PUPRK tidak hadir. Apa yang mau dibahas kalau mereka tidak ada.

Pembahasan Raperda Banjir bisa molor ini. Karena kita perlu penyesuain dengan master plan nya,” terang Amir Tosina saat dikonfirmasi, Selasa (15/11/2022).

Ketidak hadiran PUPRK dalam rapat tersebut telah dilaporkan ke Ketua DPRD.

Harapanya ketua DPRD dapat memberikan teguran terhadap PUPRK agar lebih serius menyelesaikan agenda-agenda kerja penanggulangan banjir.

“Kami tadi laporkan saat rapat internal dewan. Nanti ketua yang tegur,” bebernya.

Pembahasan progres penyusunan master plan itu penting dilakukan. Sebab pembahasan Raperda banjir itu mengacu pada isian materi dari master plan.

Beberapa Raperda lain yang diusulkan komisi III sudah memasukin tahap akhir. Namun khusus Raperda banjir ini sedikit molor karena harus menunggu rampung penyusunan master plan.

Jika penyusunan master plan itu tidak rampung susai waktu yang ditargetkan, maka Raperd Banjir tidak bisa diparipurnakan.

Kalau hal itu terjadi, maka akan mempengaruhi penganggaran kerja penanggulangan banjir tahun depan.

“Karena kegiatan dan penganggaran banjir untuk tahun depan itukan mengikuti sesuai Raperda Banjir.

Makanya master plan itu cepat dirampungkan agar pembahasan Raperda kita lanjutkan dan berharap bisa diparipurnakan.(*riz)