Berharap Pemilihan Kepala Kampung Serentak Berjalan Kondusif dan Tertib

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Rencana pemilihan Kampung Serentak akan dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2023.

Kepala DPMK (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung) Berau Tentrem Rahayu menyampaikan ditahun 2023 terdapat 53 kampung dari 12 Kecamatan hasil pemilihan Tahun 2017 dan akan segera berakhir masa jabatannya.

“Pemilihan Kepala Kampung akan dilaksanakan di 12 Kecamatan,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan berdasarkan Surat Sekretaris Jendral Mendagri tanggal 14 Januari, perihal pelaksanaan Pilkades serentak sebenarnya dilaksanakan Tahun 2024. Tetapi pada dasar Surat Mendagri Pemerintah Daerah boleh melaksanakan Pilkades sebelum 1 November 2023 dengan tetap berpedoman pada ketentuan UU.“Khusus untuk menjaga konduktivitas dan keamanan Pemerintah Daerah (Pemda) Berau mengambil langka untuk melaksanakan pemilihan kepala kampung sebelum 1 November 2023,” jelasnya.

Tentrem Rahayu, juga menerangkan bahwasannya untuk persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung Serentak, pada tanggal 19 Januari Pemerintah Daerah bersama melaksanakan rapat persiapan sebagai dukungan dari aparat untuk stabilitas keamanan.

Kemudian ditanggal 31 Januari melaksanakan rapat dengan OPD terkait dengan 12 Camat  untuk pembahasan jadwal dan tahapan Pilkada.“Saya harap semua pihak dapat bekerjasama atas jalannya Pemilihan Kepala Kampung Serentak yang berjalan dengan kondusif dan tertib,” tutupnya. (sep)