Berharap Pemilihan Kepala Kampung Serentak Berjalan Kondusif dan Tertib
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB-
Rencana pemilihan Kampung Serentak akan dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober
2023.
Kepala DPMK (Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Kampung) Berau Tentrem Rahayu menyampaikan ditahun 2023 terdapat 53 kampung
dari 12 Kecamatan hasil pemilihan Tahun 2017 dan akan segera berakhir masa
jabatannya.
“Pemilihan Kepala Kampung akan dilaksanakan
di 12 Kecamatan,” ujarnya.
Ia pun menjelaskan berdasarkan Surat
Sekretaris Jendral Mendagri tanggal 14 Januari, perihal pelaksanaan Pilkades
serentak sebenarnya dilaksanakan Tahun 2024. Tetapi pada dasar Surat Mendagri
Pemerintah Daerah boleh melaksanakan Pilkades sebelum 1 November 2023 dengan
tetap berpedoman pada ketentuan UU.“Khusus untuk menjaga konduktivitas dan
keamanan Pemerintah Daerah (Pemda) Berau mengambil langka untuk melaksanakan
pemilihan kepala kampung sebelum 1 November 2023,” jelasnya.
Tentrem Rahayu, juga menerangkan bahwasannya untuk persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung Serentak, pada tanggal 19 Januari Pemerintah Daerah bersama melaksanakan rapat persiapan sebagai dukungan dari aparat untuk stabilitas keamanan.
Kemudian ditanggal 31 Januari
melaksanakan rapat dengan OPD terkait dengan 12 Camat untuk pembahasan jadwal dan tahapan
Pilkada.“Saya harap semua pihak dapat bekerjasama atas jalannya Pemilihan
Kepala Kampung Serentak yang berjalan dengan kondusif dan tertib,” tutupnya.
(sep)