Faizal : Soal Kenaikan Insentif Ketua RT, Pemerintah Harus Hitung Dana ADD Terlebih Dulu
Faizal
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI TIMUR- Forum RT Desa
Sangatta Utara mengajukan tiga usulan kepada DPRD Kutai Timur saat Rapat Dengar
Pendapat (RDP) bersama pemerintah di Ruang Panel, Kantor DPRD, Komplek Pusat
Pemerintahan Bukit Pelangi, Teluk Lingga, Sangatta Utara.
Tiga usulan yang
dimaksud, antara lain soal permintaan kenaikan insentif ketua RT dari Rp1 juta
menjadi Rp2,5 juta. Kedua, permohonan soal administrasi pengelolaan dana RT
supaya dapat dikembalikan ke RT, yang mana saat ini kebijakannya masih menjadi
tanggungjawab desa. Ketiga, soal pemekaran wilayah RT di Sangatta Utara.
Diantara tiga usulan
yang diajukan pada Senin (15/5/2023), DPRD Kabupaten Kutai Timur menyetujui
permohonan kenaikan tunjangan ketua RT. Sementara usulan lain seperti pemekaran
wilayah RT, masih harus dilakukan pengkajian mendalam.
Salah satu Anggota
DPRD Kutai Timur yang menyetujui permohonan kenaikan insentif ketua RT adalah
Faizal Rachman. Menurutnya, pembiayaan tunjangan ketua RT ini menjadi tanggung
jawab desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Pada dasarnya kata
Faizal, anggaran tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang diambil
melalui APBD Kutai Timur. Bahkan, hal itu sudah tertuang dalam aturan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Disebutkan,
Pemerintah Kabupaten diminta untuk mengalokasikan 10 persen APBD untuk ADD
setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana terarah lain. Tujuannya,
untuk memperkuat sebuah desa di suatu daerah.
Bisa dikatakan, porsi
ADD ini sama seperti regulasi pengalokasian 20 persen pendidikan dan 10 persen
kesehatan. Maka itu, alangkah baiknya untuk menghitung kembali besaran APBD
terlebih dulu sebelum menaikkan insentif tunjangan ketua RT.
"Dengan alokasi
anggaran sebesar 10 persen dari APBD untuk ADD, apakah memungkinkan kita bisa
menaikkan gaji ketua RT. Kita harus hitung dulu," ujarnya.
Bukan tanpa sebab
anggota badan anggaran (banggar) DPRD Kutai Timur tersebut berkata demikian.
Akan tetapi, karena dia tahu persis berapa besaran ADD Kabupaten Kutai Timur
setiap tahunnya.
Di tahun 2023, Faizal
membeberkan bahwa ADD Kabupaten Kutai Timur hanya senilai Rp 184 Miliar. Dia
merasa, angka tersebut masih terbilang cukup kecil dibandingkan dengan APBD
Kutai Timur yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
"Jadi ADD
Kabupaten Kutai Timur itu hanya sebesar Rp184 Miliar di tahun 2023, angka ini
dibagi ke seluruh desa yang ada di Kutai Timur," jelasnya.
Atas dasar itu,
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur harus memperkirakan dan menghitung kembali
dana ADD apabila ingin memperkuat pembangunan desa. Dari keseluruhan ADD,
kira-kira satu desa hanya mendapat beberapa miliar saja.
"Nah kalau
tunjangan RT dinaikan bagaimana nanti untuk program-program desanya. Makanya
saya bilang hitung kembali 10 persen APBD Kabupaten Kutai Timur untuk ADD
ini," tegasnya.
Politikus PDI
Perjuangan ini merasa bahwa kenaikan tunjangan perangkat atau ketua RT masih
mempunyai peluang apabila pemerintah benar-benar menghitung kembali 10 persen
APBD untuk ADD. Mengingat, APBD Kutai Timur dipastikan meningkat setiap
tahunnya.
"Saya rasa masih
ada peluang untuk usulan kenaikan insentif ini, makanya harus dihitung dulu
dana untuk ADD ini. Apalagi kedepan APBD kita bertambah," terangnya.(ADV)