Lambat, Amin Soroti Perpub Ketenagakerjaan
Anggota
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Muhammad
Amin,
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI TIMUR- Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Muhammad Amin, menyoroti keterlambatan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dalam mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) terkait pelaksanaan teknis Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
"Masyarakat sudah menunggu selama
setahun ini, kami meminta agar Perbub segera dikeluarkan," ungkap M. Amin
pada Rabu (24/5/2023).
Sudah satu tahun berlalu sejak dikeluarkannya
Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, namun Perbub
yang seharusnya menjadi penegasan pelaksanaan Perda tersebut belum juga
diterbitkan.
Menurutnya, warga Kutim yang bekerja di
perusahaan-perusahaan sudah mendesak untuk segera menerapkan implementasi Perda
Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, terutama dalam memberikan perlindungan
terhadap hak-hak pekerja.
Oleh karena itu, Pemkab Kutim, terutama Dinas
Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), diharapkan segera menyusun
Perbub yang mengatur pelaksanaan Perda tersebut.
"Perbub ini berfungsi sebagai penegasan
untuk Perda, sehingga dapat mengakomodasi kepentingan pekerja," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Disnakertrans
Kutim, Piter Buyang, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pembahasan
terkait poin-poin yang akan dimuat dalam Perbub Penyelenggaraan
Ketenagakerjaan.
Dalam upaya percepatan penyusunan Perbub,
Disnakertrans terus berkoordinasi dengan bidang hukum agar aturan yang akan
dituangkan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.
"Salah satu contohnya adalah pengawasan
ketenagakerjaan yang merupakan kewenangan provinsi. Oleh karena itu, hal
tersebut harus kami perhatikan. Namun, Perbub tersebut tentunya tidak akan jauh
berbeda dengan Perda," jelasnya.
Piter Buyang menyatakan bahwa Disnakertrans Kutim
berkomitmen untuk menyelesaikan penyusunan Perbub Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
sebelum akhir tahun.
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin
untuk segera menyelesaikannya," tegasnya.(ADV)