Gandeng Kemendikbudristek, Hetifah Gelar Diseminasi Penguatan Revitalisasi Bahasa Daerah
Kegiatan Diseminasi Penguatan Revitalisasi Bahasa Daerah
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA-
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menggandeng Badan Pengembangan
Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menggelar Diseminasi Penguatan Revitalisasi Bahasa
Daerah , di Hotel Elty Singgasana Tenggarong, Sabtu (17/6/2023).
Hetifah Sjaifudian mengatakan, Kabupaten
Kutai Kartanegara harus dikembangkan menjadi Kabupaten berbasis budaya, sebab
Ibu Kota Nusantara (IKN) berpindah ke Kaltim, oleh karena itu hal ini harus
dipersiapkan sebagai identitas Kukar dengan memperkuat Bahasa daerah, yaknu
Bahasa Kutai.
"Kita harus menyiapkan hal ini sebagai
identitas yang lebih unik, tegas, kaya, salah satu komponennya itu bahasa.
Selain itu produk budaya juga banyak dan ini harus sama dilestarikan,
dipertahankan. Kami dari pusat memperkuat hal itu," kata Hetifah
Sjaifudian.
Sementara dorongan maupun komitmen yang akan
diberikan yakni, akan mendorong dan bekerjasama dari aspek regulasi, bersinergi
dengan kelembagaan, mensikronisasi program, serta mendorong anggarannya.
"Misal kita melatih guru guru bahasa,
menerbitkan kamus, memberikan motivasi kepada generasi muda maupun orang tua,
agar lebih bergairah menggunakan bahasa daerah," ucapnya.
Sementara itu Budayawan Kutai Awang Rifani
mengapresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan oleh DPR RI Hetifah Sjaifudian,
hal itu menujukkan perhatian dan keseriusan beliau untuk mempertahankan dan
melestarikan Bahasa daerah.
"Kita harus mendorong Bahasa daerah ini,
tadi sudah disampaikan oleh DPRD Kukar bahwa akan didorong melalui perda, dan
ini masih tahap proses," ungkap Awang Rifani.
Menurutnya, apapun kebijakan pemerintah harus
ada regulasinya terlebih dahulu yang mengatur. Artinya regulasi ini terus
didorong, kemudian penerapannya ke bawah seperti ada Perbub, SK Bupati, juklat
dan juknis, hingga pembuatan modul bahan ajar.
"Sejauh ini untuk kamus Bahasa Kutai
sudah ada diterbitkan oleh Kantor Bahasa, dan kedepan bisa diperbanyak kamus
tersebut, kemudian disebarluaskan," sebutnya.
Dirinya berharap, untuk mendorong Bahasa
Kutai ini perlu sinergi dengan baik pemerintah daerah, DPRD Kukar, maupun DPR
RI, agar Bahasa Kutai bisa bertahan dan menjadi icon Kukar.
"Jadi yang kita dorong bukan dari
regulasi saja, tapi dari sisi penganggaran juga bisa didukung," tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Disdikbud) Kukar, mahasiswa, komunitas literasi, dan pengamat budaya
Kukar.(riz)