Dispar Kukar Fasilitasi Pelaku Ekraf Peroleh Sertifikasi HAKI

img

Kepala Dispar Kukar, Slamet Hadiraharjo

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR : Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar akan memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di Kukar dalam memperoleh sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau merk dagang, pada November 2023.

Kepala Dispar Kukar H Slamet Hadiraharjo mengatakan, HAKI atau merk dagang ini penting, sebagai penguatan usaha mereka, agar merk usaha mereka tidak diklaim oleh orang lain.

"Rencana kita nanti memfasilitasi sebanyak 20 pelaku usaha, ini bagian bentuk dukungan terhadap pelaku usaha," kata Slamet Hadiraharjo kepada Poskotakaltimnews, Kamis (26/10/2023).

Ia menyebutkan, fasilitas HAKI tersebut menyasar lebih kepada pelaku ekonomi kreatif, yang mengikuti pelatihan barista belum lama ini.

"Kedepan fasilitasi HAKI terus dilakukan, bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan sertifikasi HAKI bisa saja, untuk syaratnya tidak sulit paling tidak sudah memiliki NIB," ungkapnya.

Sementara itu pelaku ekonomi kreatif yang bergerak bidang barista di Kelurahan Maluhu Akbar merespon baik, dengan adanya rencana fasilitasi HAKI kepada pelaku eknomi.kreatif atau pelaku usaha.

"Artinya dengan fasilitasi HAKI, pemerintah mendorong dan mendukung pelaku ekonomi kreatif, untuk lebih berkembang dengan memberikan penguatan, perlindungan yang aman," ucap Akbar.

Menururnya, dengan adanya sertifikasi HAKI, usaha yang dijalankan bisa terlindungi khususnya untuk merk dagangnya.

Akbar juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, yang telah peduli dengan pelaku ekonomi kreatif maupun pelaku usaha.

"Saya pernah mengikuti pelatihan Barista, pelatihan tersebut difasilitas. Ini merupakan bagian dukungan dari pemerintah," tutupnya. (adv/riz)