Koperasi di Kutim Diawasi Ketat, Pelatihan Akuntansi Digenjot

img

Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi, Yusni Ronting

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUTIM- Kepala Dinas Koperasi dan UKM Darsafani melalui Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi, Yusni Ronting mengatakan, hingga tahun 2023, telah terdata sebanyak 200 lebih koperasi yang sedang dalam pengawasan intensif.

Hal ini dilakukan untuk memastikan koperasi-koperasi tersebut beroperasi dengan sehat dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian lokal.

"Koperasi yang kami awasi kebanyakan adalah koperasi perkebunan produsen. Koperasi simpan pinjam jumlahnya kurang lebih 10 koperasi," ungkap Yusni, Rabu (22/11/2023).

Menurut Yusni, pengawasan dan pemeriksaan terhadap tata kelola koperasi, khususnya yang berkaitan dengan simpan pinjam, menjadi fokus utama. Hal ini karena masalah tata kelola keuangan merupakan masalah yang paling riskan dalam tubuh koperasi.

"Hambatannya sebagian besar terletak pada pengelolaan laporan keuangan, dengan 80% permasalahan yang kami temui berasal dari situ," ujarnya.

Dalam mengatasi permasalahan ini, Yusni mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, pihaknya telah memberikan pelatihan dasar koperasi akuntansi. Pelatihan ini difokuskan pada aspek dasar, dan jika ada minat lebih lanjut, pihaknya akan menyelenggarakan pelatihan lanjutan.

"Pelatihan ini tidak hanya teori, melainkan dipraktikkan langsung. Peserta pelatihan diberikan kesempatan untuk mempraktikkan akuntansi selama 3-4 hari, terutama dalam pembuatan laporan keuangan," tambahnya.

Yusni berharap, pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelola koperasi dalam mengelola aspek keuangan. Sehingga, diharapkan koperasi-koperasi di Kutim dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian lokal.

Koperasi merupakan salah satu lembaga perekonomian yang memiliki peran penting dalam perekonomian lokal. Koperasi dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usahanya dan meningkatkan kesejahteraannya.

"Oleh karena itu, pengawasan dan pembinaan terhadap koperasi merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Pengawasan dan pembinaan ini bertujuan untuk memastikan koperasi beroperasi dengan sehat dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Pelatihan akuntansi yang diberikan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kutim merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas koperasi. Pelatihan ini diharapkan dapat membantu pengelola koperasi untuk mengelola aspek keuangan dengan baik.

"Dengan pengelolaan keuangan yang baik, koperasi dapat meningkatkan kinerjanya dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian lokal," tuturnya.(adv/nan)