Kutim Siap Mewujudkan Mall Pelayanan Publik
Focus
Group Discussion (FGD) Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) dan
Penandatangan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang penyelenggaraan pelayanan publik
di Kabupaten Kutai Timur
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUTIM- Pemerintah Kabupaten
Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (DPMPTSP) Kutim menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyelenggaraan
Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Penandatangan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang
penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara
langsung oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. Dalam arahannya,
Ardiansyah mengungkapkan bahwa Pemkab Kutim memang penting menghadirkan MPP di
tengah lingkungan masyarakat. Agar semua pelayanan di OPD dapat berada disatu
lokasi.
"Saya garis bawahi. MPP harus hadir di
setiap Kabupaten. Karena MPP memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan,
keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,"
ujar Ardiansyah.
Ardiansyah juga berharap, MPP Kutim dapat
meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha.
Dalam FGD tersebut, para peserta membahas
berbagai hal terkait penyelenggaraan MPP, mulai dari perencanaan, pembangunan,
hingga operasional. Selain itu, para peserta juga berdiskusi mengenai sinergi
dan kolaborasi antar instansi dalam memberikan pelayanan publik.
Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan
penandatanganan MoU antara Pemkab Kutim dengan 12 OPD/Lembaga/Perusahaan yang
akan bergabung di MPP Kutim. Ke-12 OPD/Lembaga/Perusahaan tersebut adalah:
* Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
* Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur
* Kepolisian Resor Kutai Timur
* Kementerian Agama Kutai Timur
* Kejaksaan Negeri Kutai Timur
* Imigrasi Kelas 1 TPI Samarinda
* Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap
* Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tuah
Benua Kutai Timur
* PT. POS Indonesia (Persero) Bontang
* PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan
Timur dan Kalimantan Utara (Persero)
* Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan
* Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Kesehatan
Dengan ditandatanganinya MoU ini, maka
diharapkan proses penyelenggaraan MPP Kutim dapat berjalan dengan lancar dan
tepat waktu.
Menurut Kepala DPMPTSP Kutim, Teguh Budi
Santoso, MPP Kutim direncanakan akan mulai beroperasi pada tahun 2024
mendatang. MPP Kutim akan dibangun di Jalan Wolter Monginsidi, Sangatta Utara,
Kutai Timur.
"Kami optimis, MPP Kutim akan menjadi
pusat pelayanan publik yang berkualitas dan terintegrasi di Kalimantan
Timur," ujar Teguh.(adv/nan)