Kutim Siap Mewujudkan Mall Pelayanan Publik

img

Focus Group Discussion (FGD) Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Penandatangan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Kutai Timur

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUTIM- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Penandatangan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Kutai Timur.

Kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. Dalam arahannya, Ardiansyah mengungkapkan bahwa Pemkab Kutim memang penting menghadirkan MPP di tengah lingkungan masyarakat. Agar semua pelayanan di OPD dapat berada disatu lokasi.

"Saya garis bawahi. MPP harus hadir di setiap Kabupaten. Karena MPP memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan," ujar Ardiansyah.

Ardiansyah juga berharap, MPP Kutim dapat meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha.

Dalam FGD tersebut, para peserta membahas berbagai hal terkait penyelenggaraan MPP, mulai dari perencanaan, pembangunan, hingga operasional. Selain itu, para peserta juga berdiskusi mengenai sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam memberikan pelayanan publik.

Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan MoU antara Pemkab Kutim dengan 12 OPD/Lembaga/Perusahaan yang akan bergabung di MPP Kutim. Ke-12 OPD/Lembaga/Perusahaan tersebut adalah:

* Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

* Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur

* Kepolisian Resor Kutai Timur

* Kementerian Agama Kutai Timur

* Kejaksaan Negeri Kutai Timur

* Imigrasi Kelas 1 TPI Samarinda

* Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap

* Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur

* PT. POS Indonesia (Persero) Bontang

* PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Persero)

* Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

* Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

Dengan ditandatanganinya MoU ini, maka diharapkan proses penyelenggaraan MPP Kutim dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.

Menurut Kepala DPMPTSP Kutim, Teguh Budi Santoso, MPP Kutim direncanakan akan mulai beroperasi pada tahun 2024 mendatang. MPP Kutim akan dibangun di Jalan Wolter Monginsidi, Sangatta Utara, Kutai Timur.

"Kami optimis, MPP Kutim akan menjadi pusat pelayanan publik yang berkualitas dan terintegrasi di Kalimantan Timur," ujar Teguh.(adv/nan)