Luas Lahan Pertanian Kutim 2.784 Hektar, Dyah Ratnaningrum: Masih Jauh dari Kebutuhan

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUTIM- Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dyah Ratnaningrum mengatakan bahwa pihaknya berencana mempertahankan luas lahan pertanian sebesar 2.600 hektare. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi krisis pangan yang berpotensi terjadi di masa depan.

Dikatakannya bahwa , luas lahan pertanian di Kutim saat ini hanya 2.784,65 hektare. Jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan pangan masyarakat Kutim.

“Akibat alih fungsi lahan menjadi kawasan industri dan perumahan, lahan pertanian di Kutim terus berkurang," ujarnya  kepada awak media diruang kerjanya, Senin (4/11/2023).

Jadi untuk mempertahankan luas lahan pertanian, DTPHP Kutim telah melakukan pemetaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). LP2B adalah kawasan yang ditetapkan untuk dilindungi dan tetap dipertahankan fungsinya sebagai lahan pertanian pangan.

Dan hasil pemetaan LP2B di Kutim menunjukkan, terdapat 16 kecamatan yang memiliki lahan potensial untuk difungsikan sebagai LP2B.

"Lahan-lahan potensial tersebut akan diusulkan untuk ditetapkan sebagai LP2B melalui peraturan daerah," ucapnya.

Kata Dyah Selain menetapkan LP2B, DTPHP Kutim juga akan melakukan cetak sawah di lahan-lahan tidur. Cetak sawah adalah kegiatan untuk membuka lahan pertanian baru dengan cara membuat petak-petak sawah. Saat ini potensi untuk cetak sawah di Kutim baru 5ribu hektare

Ia  berharap cetak sawah ini dapat menambah luas lahan pertanian di Kutim," ujarnya.

Dirinya mengimbau masyarakat Kutim untuk membeli beras lokal. Hal ini untuk mendukung keberlangsungan pertanian di Kutim.

Karena beli beras lokal dapat membantu petani untuk meningkatkan produksi beras," ungkapnya.(adv/nan)