Luas Lahan Pertanian Kutim 2.784 Hektar, Dyah Ratnaningrum: Masih Jauh dari Kebutuhan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUTIM- Kepala Dinas Tanaman
Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dyah
Ratnaningrum mengatakan bahwa pihaknya berencana mempertahankan luas lahan
pertanian sebesar 2.600 hektare. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi krisis
pangan yang berpotensi terjadi di masa depan.
Dikatakannya bahwa , luas lahan pertanian di
Kutim saat ini hanya 2.784,65 hektare. Jumlah tersebut masih jauh dari
kebutuhan pangan masyarakat Kutim.
“Akibat alih fungsi lahan menjadi kawasan industri
dan perumahan, lahan pertanian di Kutim terus berkurang," ujarnya kepada awak media diruang kerjanya, Senin
(4/11/2023).
Jadi untuk mempertahankan luas lahan
pertanian, DTPHP Kutim telah melakukan pemetaan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (LP2B). LP2B adalah kawasan yang ditetapkan untuk dilindungi dan
tetap dipertahankan fungsinya sebagai lahan pertanian pangan.
Dan hasil pemetaan LP2B di Kutim menunjukkan, terdapat 16 kecamatan yang memiliki lahan potensial untuk difungsikan sebagai LP2B.
"Lahan-lahan potensial tersebut akan
diusulkan untuk ditetapkan sebagai LP2B melalui peraturan daerah,"
ucapnya.
Kata Dyah Selain menetapkan LP2B, DTPHP Kutim
juga akan melakukan cetak sawah di lahan-lahan tidur. Cetak sawah adalah
kegiatan untuk membuka lahan pertanian baru dengan cara membuat petak-petak
sawah. Saat ini potensi untuk cetak sawah di Kutim baru 5ribu hektare
Ia
berharap cetak sawah ini dapat menambah luas lahan pertanian di
Kutim," ujarnya.
Dirinya mengimbau masyarakat Kutim untuk membeli
beras lokal. Hal ini untuk mendukung keberlangsungan pertanian di Kutim.
Karena beli beras lokal dapat membantu petani
untuk meningkatkan produksi beras," ungkapnya.(adv/nan)