DPK Kutim Perketat Pengawasan Perairan
Kepala
Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten
Kutai Timur, Suriansyah
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUTIM-
Kepala
Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten
Kutai Timur, Suriansyah mengatakan, bahwa pihaknya terus intensif melakukan
pengawasan terhadap lingkungan perairan juga sosialisasi ramah lingkungan guna
mencegah kegiatan penangkapan ikan yang dapat merusak ekosistem air.
Suriansyah menekankan perlunya
langkah-langkah preventif untuk menghindari penggunaan alat tangkap yang
merugikan lingkungan, " ujarnya kepada awal media belum lama ini.
Dirinya melarang untuk tidak boleh menangkap
ikan menggunakan bahan peledak, strum, dan racun ikan," ujarnya.
Sangat Penting untuk difahami kalau
penggunaan alat tangkap ini telah dilarang secara hukum berdasarkan peraturan
Alat Penangkapan Ikan yang Mengganggu dan Merusak ekosistem bawah laut.
Ia mengatakan bahwa pengelolaan sumber daya
perikanan harus berkomitmen pada prinsip pengelolaan yang mempertimbangkan
kepentingan generasi mendatang, bukan hanya memenuhi kebutuhan generasi saat
ini.
Ia menilai pentingnya peningkatan kesadaran
pelaku usaha dalam mematuhi peraturan perundang-undangan. Ia percaya bahwa
kepatuhan terhadap regulasi akan menjaga sumber daya perikanan dan pada
akhirnya meningkatkan pendapatan masyarakat secara keseluruhan.
Dirinya
berharap melalui kegiatan pengawasan ini, masyarakat dan pelaku usaha
dapat bersama-sama menciptakan keteraturan dalam penangkapan ikan.
Meskipun pengawasan kelautan menjadi
kewenangan pemerintah provinsi, tetapi perlu keterlibatan semua pihak dalam melindungi dan melestarikan
laut serta keanekaragaman hayati di dalamnya.
Dikatakanya bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah
provinsi dan instansi terkait lainnya untuk meningkatkan pengawasan dan
sosialisasi ramah lingkungan," ujarnya.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinas
Perikanan Kutim adalah dengan menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan
kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan. Kegiatan ini bertujuan untuk
meningkatkan pemahaman dan kesadaran mereka tentang pentingnya menjaga
kelestarian sumber daya perikanan.
Dinas Perikanan Kutim juga melakukan
pengawasan secara langsung di lapangan. Petugasnya melakukan patroli untuk
memastikan bahwa nelayan dan pelaku usaha tidak menggunakan alat tangkap yang
dilarang.
Ia berharap upaya-upaya yang dilakukan oleh
Dinas Perikanan Kutim dapat membantu menjaga kelestarian sumber daya perikanan
di Kabupaten Kutai Timur.(adv/nan)