Hutang Rp368 Miliar Pemkab Kukar ke Kontraktor Segera Dibayar
(Sekretaris Daerah Kukar Sunggono)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR- Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan akan menyelesaikan terkait
pembayaran yang belum selesai terhadap kontraktor di tahun 2023.
Sunggono Sekda Kukar menjelaskan terkait
tunggakan pembayaran senilai Rp 368 miliar dipastikan akan dibayar akhir bulan
Februari 2024.
“Berdasarkan informasi surat edaran terdapat
395 Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) senilai Rp 51 Miliar yang tidak sempat
tercairkan. Beserta 398 Surat Perintah Membayar (SPM) senilai Rp 316 Miliar
yang belum sempat diproses untuk menjadi SP2D LS,” ujar Sunggono saat ditemui
awak media belum lama ini.
Ia juga telah memerintahkan kepada seluruh
OPD agar segera melakukan pendataan terkait kegiatan yang belum diselesaikan
pembayaranya kepda kontraktor, dan untuk segera menyampaikannya kepada
Inspektorat terkait nama dan proses kegiatan.
“Dikarenakan utang tersebut akan segera
dibayarkan mulai bulan depan secara bertahap. Saya sudah minta seluruh OPD
melakukan inventarisasi. Insya Allah minggu ketiga bulan Februari target kami
sudah selesai semua,” jelasnya
Dari ratusan SP2D yang belum terbayarkan
tersebut tergabung dari kegiatan fisik, pengawasan dan perencanaan.
Ia juga mengatakan bahwa keterlambatan
tersebut disebabkan dari beberapa indikator, yaitu seperti karena kontraktor
yang terlambat menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak yang ditetapkan, lalu
faktor cuaca di lapangan selama pengerjaan serta bahan material yang terkadang
terkendala dikarena beberapa bahan dipesan dari luar kaltim.(*tan)