Hutang Rp368 Miliar Pemkab Kukar ke Kontraktor Segera Dibayar

img

(Sekretaris Daerah Kukar Sunggono)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan akan menyelesaikan terkait pembayaran yang belum selesai terhadap kontraktor di tahun 2023.

Sunggono Sekda Kukar menjelaskan terkait tunggakan pembayaran senilai Rp 368 miliar dipastikan akan dibayar akhir bulan Februari 2024.

“Berdasarkan informasi surat edaran terdapat 395 Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) senilai Rp 51 Miliar yang tidak sempat tercairkan. Beserta 398 Surat Perintah Membayar (SPM) senilai Rp 316 Miliar yang belum sempat diproses untuk menjadi SP2D LS,” ujar Sunggono saat ditemui awak media belum lama ini.

Ia juga telah memerintahkan kepada seluruh OPD agar segera melakukan pendataan terkait kegiatan yang belum diselesaikan pembayaranya kepda kontraktor, dan untuk segera menyampaikannya kepada Inspektorat terkait nama dan proses kegiatan.

“Dikarenakan utang tersebut akan segera dibayarkan mulai bulan depan secara bertahap. Saya sudah minta seluruh OPD melakukan inventarisasi. Insya Allah minggu ketiga bulan Februari target kami sudah selesai semua,” jelasnya

Dari ratusan SP2D yang belum terbayarkan tersebut tergabung dari kegiatan fisik, pengawasan dan perencanaan.

Ia juga mengatakan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan dari beberapa indikator, yaitu seperti karena kontraktor yang terlambat menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak yang ditetapkan, lalu faktor cuaca di lapangan selama pengerjaan serta bahan material yang terkadang terkendala dikarena beberapa bahan dipesan dari luar kaltim.(*tan)