Ribuan APK di Tenggarong Ditertibkan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama tim gabungan
yang terdiri dari Satpol PP dan aparat kepolisian, Selasa (23/1/2024) malam
tadi melakukan penertiban ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) disejumlah titik di
Tenggarong. Total keseluruhan mencapai 3.964 Alat Peraga Kampanye.
Penertiban dimulai sejak pukul 21.00 Wita. Tim gabungan dibagi tiga rute yang menyasar dilokasi Jalan AM
Sangaji, Mangkurawang, Loa Tebu, KH Ahmad Dahlan dan Mangkurawang Dalam,
kemudian rute ke 2 adalah dikawasan Jalan Kartini, Gunung Belah, Mangkuraja,
Panjaitan, Jalan Stadion dan Jalan Selendreng. Dan rute ke 3 yakni menyasar dikawasan
Jalan K H Akhmad Muksin, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Pahlawan, Jalan Pesut
dan Jalan Naga.
Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo menjelaskan penertiban APK ini dimulai dari jenis baner, bendera dan baliho yang pemasangannya melanggar aturan, karena dipasang tidak sesuai titik penempatan sesuai aturan yang berlaku.
“ Kita bergerak melakukan
penertiban APK mengacu kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun
2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan Peraturan Daerah Kukar Nomor 5 Tahun
2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiba Umum dan Ketentraman Masyarakat ,” ujar
Teguh Wibowo.
(Penertiban Bendera diBundaran jalan S.Parman Tenggarong /pic:Tanty)
Ia juga mengatakan untuk wilayah Kukar khusunya kecamatan Tenggarong menjadi daerah pertama yang melakukan penertiban APK, sebab kota Tenggarong merupakan Kota yang paling banyak memasang APK dari parpol-parpol.
“Untuk selanjutnya tentu masing-masing kecamatan kita intruksikan untuk melakukan penertiban terkait Alat Peraga Kampanye yang melanggar ini” pungkasnya
Dalam penertiban yang digelar Bawaslu Kukar turut hadir Bawaslu Provinsi Kaltim, Daini Rahmat selaku Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Provinsi. Sebelum melakukan penertiban dirinya memberi pesan kepada para petugas penertiban APK.
“Untuk petugas penertiban APK untuk mencatat atribut atau APK yang akan di tertibkan karena itu akan berkonsekuensi terhadap dana kampanye , jadi dicatat dokumentasi jadi petugas penertiban punya bukti faktual” tutup Daini Rahmat
Dari pantauan tim Poskotakakaltim, para personel
penertiban APK banyak menertibkan APK baik jenis bendera dan baliho. Saat
dilaksanakan penertiban juga turut disertai hujan yang deras, sehingga apabila
APK yang dipasang tidak sesuai dengan aturan tersebut tidak dilepas, berpotensi
akan membahayakan pengguna jalan.(*tan)