Bentuk TPKJ Upaya Dinkes Kukar Mengendalikan ODGJ

img

(Ilustrasi)

  

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR : Belakangan ini Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi perhatian baik pemerintah Kukar maupun masyarakat. Untuk mengatasi masalah tersebut Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar akan membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).

 

Di Kukar, ODGJ mengalami peningkatan pertahunya dengan jumlah hingga ratusan. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kukar, Supriyadi.

 

"Setiap tahunnya ODGJ di Kukar mengalami peningkatan hingga 100 persen. Tahun 2023 kemarin saja ada sekitar 855 orang masuk kategori ODGJ," terang Supriyadi saat diwawancarai awak media belum lama ini.

 

Dijelaskanya bahwa Dinkes Kukar akan berkerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Camat.  Ia mengatakan upaya dari Dinkes Kukar sendiri yaitu, pihaknya telah melakukan studi banding keluar Kalimantan Timur.

 

“ Kami melakukan Studi ke kota Boyolali, Jawa Tengah. Daerah tersebut telah memiliki kader ODGJ yang tergabung di TPKJM di setiap desa, sehingga kami memiliki contoh bagaimana nantinya Kukar akan mengimplementasikan Program tersebut,” Jelasnya.

 

Diungkapkan Supriyadi pihaknya akan fokus di kota Tenggarong, yakni di tiga kepala Puskesmas. Hadirnya TPKJM sendiri diharapkan dapat melacak dan mendata ODGJ di seluruh Kukar. Sehingga tidak berkeliararan di jalanan, namun terawat dengan baik. Ia juga mengatakan nantinya apabila ODGJ sudah sembuh dan terkendali, akan diserahkan kembali ke keluarganya.

 

Supriyadi juga mengungkapkan apa bila ODGJ tidak ada keluarganya, sementara ditahan tampung di Panti Sosial, namun jika ada yang mencari dan menghubungi, kemudian akan dikembalikan.

 

Program TPKJ ini akan fokus di Tenggarong, yakni di tiga kepala Puskesmas. Hadirnya TPKJM diharapkan dapat melacak dan mendata ODGJ di yang ada diseluruh Kukar. Sehingga tidak berkeliararan di jalanan maupun meresahkan masyarakat, namun terawat dan diperhatikan dengan baik.

 

Ia mengatakan dalam menangani ODGJ menemui beberapa kesulitan. Yaitu seperti adanya pasien yang datang dari tidak memiliki keluarga. Kemudian masih adanya diskriminatif dari masyarakat sehingga perlu untuk di edukasi.

“Selama ini, Dinsos Kukar menampung ODGJ di Panti Sosial. Dan bila ditemukan ODGJ baru, akan dibawa dan dirawat ke  Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda,” tutupnya. (*tan)