Bentuk TPKJ Upaya Dinkes Kukar Mengendalikan ODGJ
(Ilustrasi)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR : Belakangan ini Orang
Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi
perhatian baik pemerintah Kukar maupun masyarakat. Untuk mengatasi masalah
tersebut Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar akan membentuk Tim Pelaksana Kesehatan
Jiwa Masyarakat (TPKJM).
Di Kukar, ODGJ mengalami peningkatan pertahunya dengan
jumlah hingga ratusan. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Penyakit
dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kukar, Supriyadi.
"Setiap tahunnya ODGJ di Kukar mengalami
peningkatan hingga 100 persen. Tahun 2023 kemarin saja ada sekitar 855 orang
masuk kategori ODGJ," terang Supriyadi saat diwawancarai awak media belum
lama ini.
Dijelaskanya bahwa Dinkes Kukar akan berkerjasama
dengan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Camat. Ia mengatakan upaya dari Dinkes Kukar sendiri
yaitu, pihaknya telah melakukan studi banding keluar Kalimantan Timur.
“ Kami melakukan Studi ke kota Boyolali, Jawa Tengah.
Daerah tersebut telah memiliki kader ODGJ yang tergabung di TPKJM di setiap
desa, sehingga kami memiliki contoh bagaimana nantinya Kukar akan mengimplementasikan
Program tersebut,” Jelasnya.
Diungkapkan Supriyadi pihaknya akan fokus di kota
Tenggarong, yakni di tiga kepala Puskesmas. Hadirnya TPKJM sendiri diharapkan
dapat melacak dan mendata ODGJ di seluruh Kukar. Sehingga tidak berkeliararan
di jalanan, namun terawat dengan baik. Ia juga mengatakan nantinya apabila ODGJ
sudah sembuh dan terkendali, akan diserahkan kembali ke keluarganya.
Supriyadi juga mengungkapkan apa bila ODGJ tidak ada
keluarganya, sementara ditahan tampung di Panti Sosial, namun jika ada yang
mencari dan menghubungi, kemudian akan dikembalikan.
Program TPKJ ini akan fokus di Tenggarong, yakni di
tiga kepala Puskesmas. Hadirnya TPKJM diharapkan dapat melacak dan mendata ODGJ
di yang ada diseluruh Kukar. Sehingga tidak berkeliararan di jalanan maupun
meresahkan masyarakat, namun terawat dan diperhatikan dengan baik.
Ia mengatakan dalam menangani ODGJ menemui beberapa kesulitan. Yaitu seperti adanya pasien yang datang dari tidak memiliki keluarga. Kemudian masih adanya diskriminatif dari masyarakat sehingga perlu untuk di edukasi.
“Selama ini, Dinsos Kukar menampung ODGJ di Panti
Sosial. Dan bila ditemukan ODGJ baru, akan dibawa dan dirawat ke Rumah
Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda,” tutupnya. (*tan)