Dispar Kukar Fasilitasi Pemberian HAKI Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

img

(Kepala Bidang Ekraf Dispar Kukar, David Haka /pic:tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR-Banyaknya produk karya-karya  daerah yang bermunculan yang dihasilkan oleh pelaku ekonomi kreatif di Kukar, mendorong Pemkab Kukar untuk memberikan fasilitas perlindungan hukum terhadap karya hasil pelaku ekonomi kreatif.

Salah satu bentuk pemberian fasilitas yaitu Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar akan memfasilitasi pemberian HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) pada tahun 2024 ini.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata Kukar. Slamet Hadiraharjo melalui Kabid Ekraf Dispar Kukar David Haka kepada Poskotakaltimnews, Rabu (7/2/2024).

David mengungkapkan bahwa pemberian HAKI merupakan salah satu upaya menjaring serta membangun ekositem ekonomi kreatif di Kukar, sebab di Kukar sendiri sudah mulai banyak produk-produk hasil dari karya pelaku ekonomi kreatif Kukar mulai dari musik, kuliner, fashion, film, bahkan hingga perkopian.

“Kami akan memberi fasilitasi HAKI tahun ini  sekitar 10-20 bagi produk hasil pelaku ekonomi kreatif, ini juga bentuk melindungi hak cipta pemilik produk,” ujar David Haka.

Ia mengatakan nantinya terkait fasilitas pemberian HAKI ini akan disosialisasikan kepada para pelaku ekonomi kreatif di Kukar, agar mereka tahu bahwa pentingnya pemberian HAKI untuk suatu produk karya agar hak ciptanya terlindungi secara legalitas hukum. Nantinya pihak Dispar akan berkolaborasi dengan Kemenkunham Kanwil Provinsi Kaltim khusus bagian HAKI untuk bekerjasama memberikan sosialisasi.

“Kita akan panggil narasumber ahli bidang HAKI ini, jadi nanti pelaku ekonomi kreatif tahu hala apa saja yang disiapkan supaya masuk kriteria untuk mendapat  HAKI. Dispar nanti hanya memfasilitasi saja.” Jelasnya.

Ia juga berharap bahwa pemberian Fasilitas HAKI ini dapat bermanfaat bagi pelaku ekonomi kreatif di Kukar. Sebab apabila produk sudah memiliki HAKI tentu hak ciptanya sudah terlindungi secara hukum dan produk tersebut tidak boleh ditiru maupun diperjual belikan tanpa seizin pemilik produk atau karya yang dihasilkan. (adv/*tan)