Sakirman Harap GPDK 2024 Didukung Dengan Pembentukan Perbup

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Berau, Sakirman membahas terkait Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang digelar  bertempat di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Jl  Gatot Subroto Kelurahan Sei Bedungun baru-baru ini.

 

Poin utama dalam dokumen GDPK itu adalah dokumen terkait 5 (lima) pilar, yaitu: pendendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk dan penataan administrasi kependudukan.

 

Terkait Grand Design, ia harap pengetapan pada hari ini akan ditindak lanjuti untuk paripurna dan 2024 akan ada tahapan-tahapan untuk bisa dilakukan lebih ke teknis dengan pembentukan Perbup.

 

Lanjutnya, Sehingga ada tim yang direncanakan OPD teknis ada tim verifikasi dan kordinasi. Agar nanti OPD-OPD terkait dalam Reperda ini akan mengaplikasikan dilapangan sehingga bisa sinkron dan bisa bekerjasama dengan baik.

 

"Agar memaksimalkan Perda ini harus betul betul di manfaatkan. Untuk Dua Perda ini sudah clear dan akan ditetapkan pada tanggal 27, yang akan datang saya harap paripurna bisa kita lakukan dan tindak lanjutnya nanti pada tahun 2024, " kata Sakirman.

 

Ia menjelaskan bahwa nanti akan ada kegiatan tehnis untuk membuat perbup dan tim tehnis juga akan segara dibentuk untuk tim kordinasi.

"Perda ini memang banyak OPD-OPD terkait yang harus bisa dilibatkan didalam kegiatan ini. Mudah-mudahan diakhir 2024 nanti kita juga bisa anggarin rencana kegiatan mereka untuk 5 aksi yang tadi dicoba dibuat. Provinsi dengan 10 Kabupaten kota itu bisa dilakukan," tuturnya. (sep/Nad/Advetorial)