Sakirman Harap GPDK 2024 Didukung Dengan Pembentukan Perbup
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Ketua
Bapemperda DPRD Kabupaten Berau, Sakirman membahas terkait Raperda tentang
Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang digelar bertempat di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD
Jl Gatot Subroto Kelurahan Sei Bedungun
baru-baru ini.
Poin utama dalam dokumen GDPK itu
adalah dokumen terkait 5 (lima) pilar, yaitu: pendendalian kuantitas penduduk,
peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan
pengarahan mobilitas penduduk dan penataan administrasi kependudukan.
Terkait Grand Design, ia harap
pengetapan pada hari ini akan ditindak lanjuti untuk paripurna dan 2024 akan
ada tahapan-tahapan untuk bisa dilakukan lebih ke teknis dengan pembentukan Perbup.
Lanjutnya, Sehingga ada tim yang
direncanakan OPD teknis ada tim verifikasi dan kordinasi. Agar nanti
OPD-OPD terkait dalam Reperda ini akan mengaplikasikan dilapangan
sehingga bisa sinkron dan bisa bekerjasama dengan baik.
"Agar memaksimalkan Perda ini
harus betul betul di manfaatkan. Untuk Dua Perda ini sudah clear dan akan
ditetapkan pada tanggal 27, yang akan datang saya harap paripurna bisa kita
lakukan dan tindak lanjutnya nanti pada tahun 2024, " kata Sakirman.
Ia menjelaskan bahwa nanti akan ada kegiatan tehnis untuk membuat perbup dan tim tehnis juga akan segara dibentuk untuk tim kordinasi.
"Perda ini memang banyak
OPD-OPD terkait yang harus bisa dilibatkan didalam kegiatan ini. Mudah-mudahan
diakhir 2024 nanti kita juga bisa anggarin rencana kegiatan mereka untuk 5 aksi
yang tadi dicoba dibuat. Provinsi dengan 10 Kabupaten kota itu bisa
dilakukan," tuturnya. (sep/Nad/Advetorial)