Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045, Bupati Edi: Jangan Hanya Forum Seremonial
(Bupati Kukar Edi Damansyah, bersama OPD lainnya/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, Senin (1/4/2024) di Gedung Putri Karang Melenu (PKM) Tenggarong.
Musrenbang tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kukar
Edi Damansyah dengan ditandai pemukulan gong. Musrenbang idengan tema "Pemantapan Pemberdayaan masyarakat untuk
akselerasi dan transformasi pembangunan, dan tema RPJPD 2025 – 2045 adalah
Kukar Emas Berbudaya pusat pangan, pariwisata.".
Dalam
sambutanya Bupati Edi Damansyah meminta kepada seluruh OPD Kukar agar dalam
melakukan perencanaan pembangunan berpedoman pada visi misi Pemkab Kukar yang
telah ditetapkan dalam Peraturan Darah (Perda) No : 06 tahun 2021.
“Saya
terimakasih, apresiasi bahwa didalam kerja kita hasil kinerja kita ditahun 2021
– 2024 yang telah kita laksanakan terkait beberapa layanan prioritas kebutuhan
dasar masyarakat, terkait hajat hidup masyarakat bisa kita laksanakan dengan
baik, walaupun belum bisa memuaskan semua pihak,” ujar Edi.
“Terkait layanan prioritas yang menyangkut kebutuhan dasar dan hajat hidup masyarakat agar dilaksanakan dengan sungguh – sungguh, tidak ada OPD yang bermain-main dalam kaitan ini.” sambungnya.
Baca Berita Lainnya :
Edi
berharap dari RKPD tahun 2025 ini walau baru rencana hendaknya dilakukan dengan
cermat, dari laporan yang diterima usulan dari seluruh OPD sudah tercatat
kurang lebih Rp. 12 trilyun, sementara dari analisa pendapatan kurang lebih
hanya Rp 9 trilyun.
“Jadi
untuk tahun 2025, saya minta betul – betul yang diperhatikan terkait dengan
prioritas, tadi sudah saya sampaikan prioritasnya, nanti pak Sekda untuk
koordinatornya Bappeda, harus ada intervensi OPD – OPD yang menjadi leading
sektor, bahwa pagu anggaran tidak boleh dijabarkan sendiri – sendiri oleh OPD
terkait,” pungkasnya.
Edi
juga menekankan agar forum Musrenbang yang digelar ini tidak hanya seremonial
saja. Dirinya mengungkapkan bahwa forum Musrenbang memang baik namun perlu
digaris bawahi perlu adanya subtansi yang didapatkan dari hasil Forum.
“Saya
selalu tekankan. Maksudnya setiap forum yang digelar harus ada komitmen yang
dicapai bersama, baik mulai tingkat kabupaten, kecamatan,desa/kelurahan yang
memang harus terpenuhi.” Ungkap Edi saat diwawancara awak media seusai membuka
acara Musrenbang
“Sehingga
kalau dokumen yang dihasilkan dalam forum rencana ini berdasarkan fakta-fakta
dilapangan tentunya kualitas belanjanya akan baik.” pungkasnya.
Pada
Musrenbang itu dihadiri Sekretaris Daerah, Plt Kepala Bappeda Kukar, Sekretaris
Bappeda Kaltim, Koordinator Kalimantan II Kementerian PPN, Ketua DPRD Kukar,
Dandim 0906 Kukar, Polres Kukar, Camat-Camat Kukar serta tamu undangan lainnya.
(adv/*tan)