Ketua KPU Umumkam Pendaftaran Bakal Calon Pilkada Berau Telah Dimulai
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Ketua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Budi Harianto mengumumkan bahwa proses
pendaftaran bakal calon Pilkada telah resmi dimulai. Tahapan pendaftaran akan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 April.
"Pendaftaran bakal calon akan
dibuka mulai tanggal 27 April hingga 29 April. Kami mengundang seluruh warga
Berau yang memiliki keinginan dan kriteria untuk maju sebagai calon dalam
Pilkada untuk segera mendaftar sesuai dengan jadwal yang telah
ditentukan," ujar Budi ke Poskotakaltimnews,
Jumat (26/4/2024).
Untuk itu, Budi juga memberikan
penjelasan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon. Bagi
bakal calon perseorangan, penyerahan dukungan akan dimulai pada tanggal 5 Mei.
Dukungan minimal bagi bakal calon perseorangan harus mencapai 19.185 dan
tersebar di 7 kecamatan.
Sementara itu, bagi bakal calon
yang diusung oleh Partai Politik (Parpol), minimal harus didukung oleh proyek 6
kursi, baik itu dari gabungan partai politik.
"Mekanisme dan peraturannya
sama untuk kedua jenis bakal calon," tambah Budi.
Lebih lanjut, setelah proses pendaftaran bakal calon selesai, penetapan akan dilakukan pada akhir Desember. Proses selanjutnya akan masuk ke tahapan kampanye yang dijadwalkan berlangsung selama 70 hari.
Terakhir, KPU Berau memastikan
bahwa proses Pilkada akan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan
untuk memastikan kelancaran dan keadilan dalam pelaksanaannya. (Sep/Nad)