Ketua KPU Umumkam Pendaftaran Bakal Calon Pilkada Berau Telah Dimulai

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Budi Harianto mengumumkan bahwa proses pendaftaran bakal calon Pilkada telah resmi dimulai. Tahapan pendaftaran akan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 April.

 

"Pendaftaran bakal calon akan dibuka mulai tanggal 27 April hingga 29 April. Kami mengundang seluruh warga Berau yang memiliki keinginan dan kriteria untuk maju sebagai calon dalam Pilkada untuk segera mendaftar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," ujar Budi ke Poskotakaltimnews, Jumat (26/4/2024).

 

Untuk itu, Budi juga memberikan penjelasan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon. Bagi bakal calon perseorangan, penyerahan dukungan akan dimulai pada tanggal 5 Mei. Dukungan minimal bagi bakal calon perseorangan harus mencapai 19.185 dan tersebar di 7 kecamatan.

 

Sementara itu, bagi bakal calon yang diusung oleh Partai Politik (Parpol), minimal harus didukung oleh proyek 6 kursi, baik itu dari gabungan partai politik.

 

"Mekanisme dan peraturannya sama untuk kedua jenis bakal calon," tambah Budi.

 

Lebih lanjut, setelah proses pendaftaran bakal calon selesai, penetapan akan dilakukan pada akhir Desember. Proses selanjutnya akan masuk ke tahapan kampanye yang dijadwalkan berlangsung selama 70 hari.

Terakhir, KPU Berau memastikan bahwa proses Pilkada akan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan untuk memastikan kelancaran dan keadilan dalam pelaksanaannya. (Sep/Nad)