Bupati Berau Sri Juniarsih Mas Mendorong Progres Pembangunan Melalui Pengajuan Tujuh Raperda
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Bupati Berau,
Sri Juniarsih Mas, memperkuat komitmen terhadap pembangunan daerah dengan
menyampaikan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna
DPRD Berau di Gedung DPRD, Senin (29/4/2024).
Tujuh Raperda tersebut adalah
Raperda pemberian fasilitas insentif dan kemudahan penanaman modal, Raperda
tentang rencana pembangunan industri di kabupaten, dan Raperda tentang
ketahanan pangan.
Tidak hanya fokus pada pembangunan
ekonomi, Bupati juga menekankan pentingnya reformasi peraturan daerah dengan
mengajukan penghapusan Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakatan
Kampung/Kelurahan dan revisi kedua Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Penyusunan Perangkat Daerah.
"Selain itu, Pemerintah
Kabupaten Berau juga menyoroti arah pembangunan jangka panjang melalui
pengajuan Raperda tentang pembangunan jangka panjang Kabupaten Berau tahun
2024-2045 serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten
Berau," Ungkap Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.
Bupati Sri Juniarsih Mas menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Berau untuk mencapai tujuan pembangunan.
"Melalui kerja sama yang
kuat, tantangan pembangunan dapat diatasi, dan visi untuk menjadikan Berau
sebagai pusat kemajuan dan kesejahteraan dapat terwujud," Tutup Sri.
(Sep/Nad/Advetorial)