Tahapan RPJPD dan RKPD, Seluruh OPD se Kukar Bahas Penyediaan dan Sinkronisasi Data

img

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti rapat penyediaan dan sinkronisasi data dalam rangka penyusunan Rencana Pembanguanan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-20245 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kukar 2025.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, berlangsung di ruang rapat lantai 2 Kantor Bappeda, Rabu (15/5/2024).

 

Plt Kepala Bappeda Kukar Sy. Vanesa Vilna mengatakan, saat ini sedang dalam tahapan penyusunan RPJPD dan RKPD maka dari itu seluruh OPD dilibatkan, untuk membahas rencana pembangunan daerah baik jangka panjang maupun pendek.

 

"Dalam proses penyelesaian hal itu ada beberapa data terkait capaian kinerja pembangunan daerah, data tersebut bersumber dari data sektoral yang pengampunya OPD," kata Vanesa Vilna pada Poskotakaltimnews.

 

Pihaknya meminta data tersebut dari perangkat daerah, untuk proyeksi tahapan RPJPD. Dan tahapan RPJPD maupun RKPD harus diselesaikan pada Mei 2024 ini.

 

"Mei ini harus menyerahkan untuk proses review afif, setelah proses review afif harus menyerahkan ke DPRD untuk pembahasan raperda RPJPD 2025-2045," sebutnya.

 

Adapun yang menjadi prioritas pada RPJPD dan RKPD Kukar ialah penurunan angka kemiskinan, stunting, pengangguran dan pertumbuhan ekonomi hingga pembangunan pelayanan dasar.

 

"Tahapan RPJPD dan RKPD juga melibatkan masyarakat, melalui usulan Musyawarag Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa/Kelurahan, Kecamatan hingga Kabupaten," ucapnya.

 

Harapannya, tahapan penyusunan RPJPD dan RKPD berjalan dengan baik, tepat waktu dan memberikan pembangunan yang terbaik bagi daerah hingga masyarakat.

 

"Kami terus bersinergi dengan seluruh pihak untuk mewujudkan pembangunan daerah yang langsung dirasakan oleh masyarakat," pungkasny.

 

Sementara itu beberapa waktu sebelumnya, Bupati Edi Damansyah meminta kepada seluruh OPD Kukar agar dalam melakukan perencanaan pembangunan berpedoman pada visi misi Pemkab Kukar yang telah ditetapkan dalam Peraturan Darah (Perda) No : 06 tahun 2021.

 

“Saya terimakasih, apresiasi bahwa didalam kerja kita hasil kinerja kita ditahun 2021 – 2024 yang telah kita laksanakan terkait beberapa layanan prioritas kebutuhan dasar masyarakat, terkait hajat hidup masyarakat bisa kita laksanakan dengan baik, walaupun belum bisa memuaskan semua pihak,” ujar Edi.

 

“Terkait layanan prioritas yang menyangkut kebutuhan dasar dan hajat hidup masyarakat agar dilaksanakan dengan sungguh – sungguh, tidak ada OPD yang bermain-main dalam kaitan ini.” sambungnya.

Untuk rencana program pembangunan kedepan, hal-hal mendasar bagi masyarakat tersebut masih menjadi prioritas utama dalam penyusunan RPJPD dan RKPD. (adv/riz)