Starlink “Berbahaya” Bagi Indonesia
Oleh : Henry Subiakto,
Guru Besar FISIP Universitas Airlangga, dan Wakil Ketua Dewan Pakar Serikat
Media Siber Indonesia (SMSI)
SAYA tidak setuju Starlink diijinkan beroperasi di Indonesia. Starlink tak hanya berpotensi membangkrutkan perusahaan nasional di bidang telekomunikasi dan internet service provider, seperti group telkom, indosat dll, tapi Starlink juga bisa dimanfaatkan kekuatan sparatisme seperti KKB/OPM dan pendukungnya untuk komunikasi mereka tanpa bisa terdeteksi oleh negara atau pemerintah Indonesia. Starlink berpotensi akan mengoyak NKRI tanpa pemerintah bisa mengontrolnya.
Makanya
Starlink ini di dunia lebih banyak digunakan oleh negara-negara satelit atau
pendukung politik Amerika Serikat. Kenapa demikian? Karena Satelit Starlink
memiliki perbedaan signifikan dibandingkan dengan satelit biasa. Seperti
Palapa, Satria, Kacific, Telkom 1 atau satelit-satelit lain milik luar Eropa
maupun AS di luar Elon Musk.
Starlink
adalah satelit Low Earth Orbit (LEO) yg beroperasi dengan ketinggian sekitar
340 hingga 1.200 km di atas permukaan bumi. Satelit Starlink ukurannya kecil
jumlahnya ribuan dirancang untuk bekerja bersama-sama secara sinkron untuk
menyediakan layanan internet. Mereka itu seolah seperti BTS terbang.
Sedang
Satelit komunikasi konvensional ditempatkan di orbit geostasioner (GEO) sekitar
35.786 km di atas khatulistiwa bumi, di mana mereka tetap berada di satu titik
relatif terhadap permukaan bumi. Untuk bisa melayani publik membutuhkan
perangkat stasiun bumi.
Setiap
satelit Starlink beratnya sekitar 260 kg. Satelit GEO umumnya lebih besar dan
lebih mahal karena teknologi dan perlengkapan yang lebih kompleks, serta
kebutuhan untuk bertahan di orbit yang lebih tinggi.
Starlink
menggunakan teknologi phased-array untuk antena, yang memungkinkan satelit
mengarahkan sinyal tanpa harus memindahkan satelit itu sendiri. Sistem ini
dirancang untuk latency rendah dan kecepatan tinggi. Alat penangkap sinyal
satelit hanya menggunakan antena kecil dan alat seukuran lap top besar yg bisa
dipindah-pindahkan.
Sedang
Satelit GEO harus menggunakan antena besar yang tetap untuk komunikasi
berkapasitas tinggi. Biasanya disebut stasiun Bumi. Karena itu satelit
konvensional butuh mitra (perusahaan lain) untuk mendistribusikan layanannya ke
masyarakat. Itulah perusahaan operator seluler dan ISP yg menjadi mitra
perusahaan satelit.
Beda
dengan Starlink yang sesungguhnya tidak butuh mitra seperti itu. Mereka bisa
melayani langsung ke publik tanpa pihak ketiga. Maka masuknya Starlink itu bisa
menjadi awal kematian perusahaan2 nasional yang bergerak di bidang internet,
seluler bahkan satelit di Indonesia.
OAda
400 lebih perusahaan ISP tersebar melayani internet di Indonesia. Mereka yang
langsung terancam. Walau ada juga beberapa ISP diajak kerjasama oleh Starlink
untuk sekadar memenuhi persyaratan izin di sini.
Jadi
starlink itu bukan sekedar perusahaan perangkat dan layanan satelit semata,
sebagaimana perusahaan satelit lain. Tapi Starlink juga bisa berfungsi sebagai
perusahaan internet service provider, bahkan juga bisa berfungsi sebagai
platform digital, mengingat Elon Musk juga memiliki perusahaan X (dulu Twitter)
yang sekarang tak hanya sekedar medsos tapi juga mengarah menjadi platform
media komunikasi yang berfungsi beragam.
Ini
bahayanya. Perusahaan Elon Musk itu bukan hanya trafik dan kontennya di luar
jangkauan yuridiksi, kedaulatan digital dan kewenangan hukum nasional Indonesia
tapi juga fungsinya bisa dimanfaatkan mereka yang ingin melawan kedaulatan
negara atau yang mengancam keamanan nasional.
Perusahaan
Starlink sebagai perusahaan AS itu dilindungi oleh Undang-Undang Amerika
Serikat (UU AS) yang bernama US Cloud Act 2018. Menurut UU tersebut, data yang
mereka kumpulkan atau berada di perusahaan AS tidak boleh diakses negara lain
(termasuk Indonesia), tapi harus terbuka pada Pemerintah dan penegak hukum AS.
Persoalannya Starlink apakah lebih nurut pada hukum di Indonesia, atau tunduk
pada hukum Amerika Serikat? Ini harus jelas.
Kalau
mereka melayani Papua atau daerah konfik lain maka datanya bisa diakses
intelejen dan pemerintah AS untuk kepentingan politiknya. Sebaliknya data-data
itu tidak bisa diakses oleh pemerintah Indonesia. Di situlah kenapa Starlink ini dapat membahayakan
keutuhan NKRI, saat melayani wilayah gunung-gunung dan pedalaman Papua lalu
dipakai untuk kepentingan pemberontakan.
Seperti
yang terjadi sekarang di Ukraina.
Teknologi komunikasi yg dipakai tentara Ukraina melawan Rusia adalah Starlink.
Rusia kewalahan karena seluruh pergerakan pasukannya bisa terpantau tentara
Ukraina. Lalu apa yang terjadi kalau OPM
atau KKB dan sel-sel pendukungnya juga pakai fasilitas Starlink?.
Terlebih
kalau gerakan separatis mereka didukung asing, siapa yg tanggung jawab jika
mereka menjadi makin besar dan canggih hingga mampu melawan TNI/Polri atau
kekuatan negara?
Mohon
dipikirkan lagi bagi mereka-mereka yang mendukung masuknya Starlink di
Indonesia. Bagi rakyat kecil tahunya hanya internet murah dan sampai pelosok
pasti didukung. Tapi bagaimana konsekuensinya, itu yang harus dipikirkan.
Agak
mending kalau Elon Musk dan perusahaannya bersedia setuju dan komit tunduk pd
UU yg berlaku di Indonesia. Lalu wilayah layanan tidak boleh untuk wilayah
rawan misal Papua? Apakah mereka mau? Silahkan ditanyakan.(*)