Gubernur Rudy : Reforma Agraria Harus Tingkatkan Kesejahteraan dan Kurangi Ketimpangan Penguasaan Tanah
POSKOTAKALTIMNEWS, JAKARTA: Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Dr H Rudy Mas’ud menghadiri rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Rapat tersebut digelar untuk mendengarkan masukan dan pandangan dari berbagai pihak terkait sebagai bahan persiapan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria.
Sejumlah pihak diundang
memberikan pandangan, di antaranya para pakar, masyarakat adat, serta Asosiasi
Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), yang saat ini dipimpin Gubernur
Kaltim Rudy Mas’ud sebagai ketua.
Dalam rapat yang dipimpin
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan, Gubernur Rudy menegaskan bahwa keberhasilan
reforma agraria tidak semata-mata diukur dari jumlah sertifikat tanah yang
diterbitkan maupun luas lahan yang dibagikan kepada masyarakat.
Menurutnya, substansi
reforma agraria harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,
produktivitas pangan, serta pengurangan ketimpangan dalam penguasaan dan
pemanfaatan tanah.
“Keberhasilan reforma
agraria tidak boleh hanya dipandang dari seberapa banyak sertipikat tanah yang
bisa dihasilkan dan berapa hektare lahan yang dibagikan. Tapi bagaimana dengan
reforma agraria terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat, produktivitas
pangan meningkat dan menurunnya ketimpangan penguasaan tanah,” tegas Rudy
Mas’ud.
Terkait rencana penetapan
gubernur sebagai kepala perwakilan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN)
sebagaimana diwacanakan dalam RUU tersebut, Rudy mengatakan APPSI pada
prinsipnya dapat menerima. Hal itu mengingat posisi gubernur yang dinilai
sangat strategis dalam pelaksanaan kebijakan agraria di daerah.
Namun, ia menekankan
perlunya kejelasan mengenai kedudukan, kewenangan, tata kelola, hubungan
pertanggungjawaban, hingga kepastian dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.
“Jangan sampai membentuk
kelembagaan baru, tapi kewenangan hanya bersifat administratif dan koordinatif,
sementara persoalan substantif tidak terselesaikan,” tegasnya.
Gubernur Rudy juga
mengingatkan agar pelaksanaan reforma agraria terintegrasi dengan kebijakan
tata ruang dan rencana tata ruang wilayah. Integrasi tersebut penting agar
penataan dan pemanfaatan tanah memiliki arah yang jelas serta tidak menimbulkan
persoalan baru di kemudian hari.
Selain itu, reforma
agraria harus mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat maupun para
pemangku kepentingan. Kepastian hukum dinilai menjadi salah satu kunci agar
penataan agraria dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata.
Rapat Baleg DPR RI
tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab. Gubernur Rudy merespons sejumlah
pertanyaan dari anggota DPR RI, di antaranya politisi senior Aria Bimandari
dari PDI Perjuangan dan Benny K Harman dari Partai Demokrat.
Selain masukan dari
pemerintah daerah, rapat juga mendengarkan paparan praktisi pertanahan
Indonesia, Prof Ida Nurlinda, sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan RUU
tentang Pengaturan Reforma Agraria.
Melalui forum tersebut,
APPSI berharap regulasi reforma agraria yang nantinya dibentuk mampu menjawab
persoalan pertanahan secara lebih komprehensif, sekaligus memperkuat peran
pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah
untuk kesejahteraan.(mar)