DPRD Minta Orangtua Bijak Terkait Larangan Study Tour

img

Anggota DPRD Asep Ahmad Sapturi

POSKOTAKALTIMNEWS,BALIKPAPAN: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mengeluarkan surat edaran melarang siswa melakukan study tour keluar daerah.

Langkah ini didukung oleh DPRD Kota Balikpapan, termasuk Anggota DPRD Asep Ahmad Sapturi, yang menilai larangan tersebut sebagai tindakan preventif.

Asep menekankan pentingnya kebijakan ini untuk mencegah terjadinya musibah seperti kecelakaan yang pernah terjadi di daerah lain.“Ini langkah antisipasi pemerintah agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, sekaligus mengurangi beban biaya bagi warga,” ujarnya saat diwawancarai di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (10/6/2024).

Meskipun mengakui manfaat study tour dalam mengembangkan interaksi sosial dan pembentukan karakter siswa, Asep menyarankan perlunya solusi alternatif. Ia berharap kurikulum Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dapat menjadi solusi terbaik.

“Saya setuju dengan edaran ini. Kurikulum harus mendukung pembelajaran di luar kelas sebagai bagian dari pembentukan karakter,” jelasnya.

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irvan Taufik, menambahkan bahwa edaran tersebut bertujuan menghindari risiko selama kegiatan sekolah.

Ia meminta agar acara perpisahan sekolah dilaksanakan di Balikpapan.“Beberapa sekolah sudah melakukan perpisahan di hotel dan gedung,” tambahnya.

Irvan juga menyatakan bahwa Disdikbud tidak bisa menjamin keselamatan selama perjalanan study tour, seperti kelayakan kendaraan dan kualifikasi sopir.“Kami tidak bisa memastikan semua aspek keselamatan jika study tour dilakukan di luar kota,” tutupnya.

Dengan adanya larangan ini, orangtua diharapkan dapat memahami dan mendukung kebijakan yang bertujuan melindungi anak-anak dari potensi bahaya selama kegiatan di luar daerah.(adv/rud)