KPU Kukar Gelar Pleno, Hasil Verfak AYL-AZ Belum Memenuhi Syarat

img

Ketua KPU Rudi Gunawan saat menyerahkan berita acara hasil verifikasi faktual kepada AYL/pic:tanty

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat pleno terkait hasil rekapitulasi verifikasi faktual (verfak) dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Akhmad Zais (AZA) belum memenuhi syarat.

 

Rapat Pleno ini digelar Kamis (11/7/2024) di ruang rapat KPU Kukar.  Diketahui Bapaslon ini satu-satunya calon yang maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 melalui jalur independen.

 

Dari hasil verfak yang di lakukan oleh KPU Kukar jumlah syarat dukungan Bapaslon AYL-AZ Belum Memenuhi Syarat (BMS). Sebab hal ini merujuk kepada peraturan PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan perseorangan.

 

Atas aturan tersebut syarat AYL-AZ untuk dapat menjadi kontestan pada Pilkada Serentak 2024 ini, harus memenuhi syarat dukungan sebanyak 40.730. Namun setelah melalui tahapan verfak, surat dukungan yang Memenuhi Syarat (MS) AYL dan AZA hanya 41.310.

 

Menanggapi hal ini Komisioner KPU Kukar Divisi Teknis Penyelenggara, M Rahman mengatakan pihak KPU Kukar memberikan batas waktu Bapaslon AYL-AZ untuk melakukan perbaikan, verfak perbaikam kesatu. Yang akan diselenggarakan pada tanggal 13-17 Juli.

 

“ Jadi Bapaslon AYL-AZ  untuk syarat dukungan minimal Belum Memenuhi Syarat (BMS), tetapi masih dapat melakukan verfak perbaikan kesatu selama 5 hari.” Ungkap Rahman saat diwawancarai awak media seusai rapat pleno rekapitulasi

 

Ia menyebutkan syarat dukungan yang diserahkan Bapslon AYL-AZ dari 41.310 yang MS pada verifikasi administrasi (vermin), hingga dilakukan verfak dilapangan yang hanya  memenuhi syarat hanya 27.305 dukungan. Dan untuk yang tidak memenuhi syarat (TMS) berjumlah 14.005 .

 

“Sesuai Pasal 77 ayat (1) PKPU 8/2024 disebutkan bahwa pasangan calon menyerahkan hanya perbaikan sejumlah dukungan kekurangan, artinya sebanyak 13.424 dukungan harus diserahkan pasangan calon. Dukungan tersebut dapat memperbaiki data sebelumnya atau dukungan baru.” Jelas Rahman

 

Pada rapat pleno ini AYL yang merupakan bakal calon kontestan Pilkada ini turut hadir, menyikapi hasil rekapitulasi vervak syarat dukungannya. AYL menyatakan tetap optimis untuk bisa maju berkompetisi pada Pilkada mendatang.

“Kemarin kalo dibawah 50 persen kami berencana untuk mundur. Tapi dengan hasil sebanyak 67 persen data yang telah diterima, masih ada 33 persen lagi yang harus diperbaiki. Saya optimis dan ini merupakan amanah.” Tandas AYL kepada awak media seusai rapat pleno hasil verfak . (tan)