Disperindag - Bapenda Kukar Kerjasama Tingkatkan PAD Lewat Sektor Pergudangan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar akan bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pergudangan.

 

Plt Kepala Disperindag Kukar Sayid Fhatullah mengatakan, di Kukar memiliki pergudangan sangat banyak. Ia menilai pergudangan tersebut merupakan potensi penghasil PAD, maka dari itu saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap jumlah gudang yang ada di Kukar.

 

"Pergudangan merupakan potensi PAD kita, dan itu memang diperbolehkan bahkan beberapa daerah telah memiliki perda yang mengatur pergudangan itu," kata sayid Fhatullah pada Poskotakaltimnews, Sabtu (27/7/2024).

 

Sementara pihaknya akan membahas hal ini bersama Bapenda maupun DPRD Kukar, untuk merancang Peraturan Daerah (Perda). Perda yang akan diterapkan menyasar kepada gudang yang mengantongi tanda daftar gudang (TDG).

 

Hal itu sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) Nomor 33/2019, PP Nomor 5/2021, serta Permendag Nomor 90/2014, tentang penataan dan pembinaan gudang.

 

"Jadi terkait dengan PAD pergudangan telah memiliki dasar dasar hukum. Nanti kita buatkan formulir bagi pemilik gudang untuk masuk ke TDG," ucapnya.

 

"Pemilik gudang wajib memiliki TDG, agar gudang itu diperuntukan sebagaimana mestinya," imbuhnya.

 

Dalam hal ini, Disperindag bersama OPD terkait akan menyiapkan mekanisme maupun kriteria penghitungan terhadap pegudangan di Kukar. Artinya nanti ada pertimbangan bagi wajib pajak atau retribusi dari sektor pergudangan.

"Mungkin pertimbangannya nanti gudangnya terbuat dari bahan apa saja, luasannya berapa dan lainnya. Melalui itu kita bisa menentukan atau menyepakati nilai untuk dikenakan bagi pemilik gudang," pungkasnya. (adv/riz)