Disperindag Kukar Akan Lakukan Pendampingan untuk Peroleh Izin BPOM
Kabid Promosi Informasi dan Industri Disperindag Kukar, Hamidin (pict riz/pk)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar akan melakukan pendampingan
kepada pelaku usaha UMKM ataupun IKM untuk mendapatkan izin dari Badan
Pengawas Obat dan Olahan Makanan (BPOM).
Plt Kepala Disperindag Kukar Sayid
Fhatullah melalui Kepala Bidang Promosi Informasi dan Industri Disperindag
Kukar Hamidin mengatakan, tujuan pendampingan izin edar dari BPOM ialah untuk
memastikan produk yang diolah pelaku usaha aman dari bahan bahan berbahaya dan
layak digunakn di tengah masyarakat.
"Dengan adanya izin edar dari
BPOM itu, dapat meyakinkan masyarakat terhadap produk yang dijual. Izin edar
dari BPOM ini juga harus memenuhi syarat atau kriteria yang telah
ditentukan," ujar Hamidin menjelaskan pada poskotakaltimnews, Selasa (30/7/2024).
Adapun salah satu syarat untuk
mendapatkan izin edar BPOM yaitu, tempat pengelolaan yang higenis, campuran
bahan yang aman dan lainnya. Pendampingan ini dilakukan selaras dengan upaya
BPOM Kaltim, kepada pelaku usaha untuk mendapatkan izin edar suatu produk.
"BPOM Kaltim memiliki program
yaitu Si Jemput Bola (Jebol) Goes To Kukar. Program ini mendampingi pelaku
usaha, untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama," ucapnya.
Dalam hal ini, BPOM Kaltim
memfasilitasi pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi Si Jebol atau izin
edar produk. Sementara target dari program itu ialah pelaku usaha, yang
memiliki ruang produksi yang sesuai standar.
Menurutnya, program itu sangat
baik dalam mendukung pelaku usaha lokal. Maka dari itu, peluang ini harus
dimanfaatkan dengan baik. Karena apabila mengurus izin edar secara pribadi
pastinya diperlukan biaya lebih mahal.
Dirinya berharap, dengan dilakukan pendampingan izin edar nantinya, dapat mewujudkan pelaku UMKM naik kelas dan masyarakat yang sejahtera.
Hal itu merupakan komitmen pemerintah
daerah yang telah tertuang ke dalam visi dan misi Pemkab Kukar, pada masa
kepemimpinan Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati H Rendi Solihin. (adv/riz)