Kekeringan Picu Gagal Panen, Cabai Rawit Jadi Penyumbang Inflasi di Kukar
Kondisi tanaman cabai
yang mengalami kekeringan. (Istimewa)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Kekeringan yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai berdampak pada produksi cabai rawit. Berkurangnya hasil panen membuat komoditas tersebut mengalami pergerakan harga dan menjadi salah satu penyumbang inflasi di daerah.
Berdasarkan data
pemantauan pasokan pangan pada awal September 2026, harga cabai rawit merah
berada di kisaran Rp65.000 hingga Rp78.000 per kilogram. Cabai merah keriting
berada di rentang Rp42.000-Rp70.000 per kilogram.
Sementara itu, harga
cabai merah besar berada di kisaran Rp44.000-Rp47.000 per kilogram dan cabai
rawit hijau Rp30.000-Rp44.000 per kilogram.
Kepala Dinas
Ketahanan Pangan (Disketapang) Kukar, Ananias mengatakan, pergerakan harga
cabai rawit bukan hal yang baru terjadi.
Kondisi serupa hampir
selalu muncul setiap tahun dan berkaitan erat dengan ketersediaan komoditas di
tingkat petani.
“Cabai rawit itu
sudah hampir setiap tahun. Jadi salah satunya karena produksi nanti kan
menurun. Kondisi menurun karena kekeringan, sehingga petani-petani kita gagal
panen,” ujarnya kepada Poskotakaltimnews pada Senin (7/9/2027).
Sementara untuk
komoditas perikanan, pemerintah daerah belum melihat adanya tekanan yang
berarti terhadap inflasi. Bahkan, pada periode kemarau terdapat aktivitas panen
ikan dari danau yang dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kemungkinan kalaupun
yang nanti bisa menyumbang ke inflasi sih di ikan laut. Tapi saat ini belum
terlalu signifikan. Yang signifikan memang di cabai rawit yang sudah mengalami
fluktuasi harga yang sangat-sangat mempengaruhi,” jelasnya.
Sebagai langkah pengendalian harga, Pemkab Kukar telah melakukan Gerakan Pangan Murah (GPM) pada 31 Agustus 2026 lalu. Kegiatan tersebut melibatkan Disketapang bersama Dinas terkait dan mendapat dukungan dari Perumda MGRM.
Dalam pelaksanaannya,
pemerintah memberikan subsidi terhadap komoditas yang dinilai perlu mendapat
intervensi.
Langkah tersebut
diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga
yang lebih terjangkau.
Apabila perkembangan
harga kembali membutuhkan penanganan, Disketapang membuka kemungkinan menggelar
GPM lanjutan.
Pola yang disiapkan
tidak harus berupa kegiatan berskala besar, melainkan dapat dilakukan secara
bergerak dengan menyasar wilayah yang membutuhkan.
“Kalau dimungkinkan
untuk dipandang diperlukan kembali untuk dilakukan, akan kami laksanakan
kegiatan-kegiatan Gerakan Pangan Murah yang sifatnya mobil,” kata dia.
Dalam pelaksanaannya
nanti, pemerintah juga akan menggandeng pihak perusahaan untuk membantu
meringankan harga komoditas tertentu melalui skema subsidi.
Komoditas yang dibawa
dalam kegiatan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi harga di
lapangan.
Selain cabai rawit,
Disketapang Kukar turut mewaspadai pergerakan harga bawang merah dan bawang
putih.
“Yang masih
berpeluang untuk inflasi ya cabai, bawang merah, bawang putih. Itu sih yang
kemungkinan mengalami fluktuasi harga dan menjadi penyumbang inflasi,”
ungkapnya.
Di sisi lain, kondisi
kemarau juga menjadi perhatian pemerintah dari sisi ketahanan pangan
masyarakat.
Disketapang meminta
pemerintah desa dan kelurahan aktif menyampaikan laporan apabila terdapat warga
yang terdampak gagal panen atau puso.
Pelaporan dari
tingkat desa dan kelurahan menjadi penting agar pemerintah daerah memiliki data
mengenai masyarakat yang terdampak dan dapat menentukan bentuk intervensi yang
diperlukan.
“Jadi sesuai arahan
dari Bapak Bupati, jangan sampai ada masyarakat kita yang kekurangan pangan,”
tegasnya.
Ia berharap informasi
mengenai gagal panen maupun puso dapat segera diteruskan kepada Disketapang.
Dengan demikian, pemerintah kabupaten dapat mengambil langkah penanganan, termasuk menyalurkan cadangan pangan pemerintah daerah kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Harapan kami, kepala
desa, lurah bisa lebih memberikan informasi-informasi kepada Dinas Ketahanan
Pangan terkait adanya gagal panen atau puso di daerahnya masing-masing,
sehingga kami dari pemerintah kabupaten bisa melakukan tindakan atau intervensi
berupa penyaluran cadangan pangan pemerintah daerah,” pungkasnya. (Kriz)