Kekeringan Picu Gagal Panen, Cabai Rawit Jadi Penyumbang Inflasi di Kukar

img

Kondisi tanaman cabai yang mengalami kekeringan. (Istimewa)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Kekeringan yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai berdampak pada produksi cabai rawit. Berkurangnya hasil panen membuat komoditas tersebut mengalami pergerakan harga dan menjadi salah satu penyumbang inflasi di daerah.

 

Berdasarkan data pemantauan pasokan pangan pada awal September 2026, harga cabai rawit merah berada di kisaran Rp65.000 hingga Rp78.000 per kilogram. Cabai merah keriting berada di rentang Rp42.000-Rp70.000 per kilogram.

 

Sementara itu, harga cabai merah besar berada di kisaran Rp44.000-Rp47.000 per kilogram dan cabai rawit hijau Rp30.000-Rp44.000 per kilogram.

 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kukar, Ananias mengatakan, pergerakan harga cabai rawit bukan hal yang baru terjadi.

 

Kondisi serupa hampir selalu muncul setiap tahun dan berkaitan erat dengan ketersediaan komoditas di tingkat petani.

 

“Cabai rawit itu sudah hampir setiap tahun. Jadi salah satunya karena produksi nanti kan menurun. Kondisi menurun karena kekeringan, sehingga petani-petani kita gagal panen,” ujarnya kepada Poskotakaltimnews pada Senin (7/9/2027).

 

Sementara untuk komoditas perikanan, pemerintah daerah belum melihat adanya tekanan yang berarti terhadap inflasi. Bahkan, pada periode kemarau terdapat aktivitas panen ikan dari danau yang dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.

 

“Kemungkinan kalaupun yang nanti bisa menyumbang ke inflasi sih di ikan laut. Tapi saat ini belum terlalu signifikan. Yang signifikan memang di cabai rawit yang sudah mengalami fluktuasi harga yang sangat-sangat mempengaruhi,” jelasnya.

 

Sebagai langkah pengendalian harga, Pemkab Kukar telah melakukan Gerakan Pangan Murah (GPM) pada 31 Agustus 2026 lalu. Kegiatan tersebut melibatkan Disketapang bersama Dinas terkait dan mendapat dukungan dari Perumda MGRM.

 

Dalam pelaksanaannya, pemerintah memberikan subsidi terhadap komoditas yang dinilai perlu mendapat intervensi.

 

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang lebih terjangkau.

 

Apabila perkembangan harga kembali membutuhkan penanganan, Disketapang membuka kemungkinan menggelar GPM lanjutan.

 

Pola yang disiapkan tidak harus berupa kegiatan berskala besar, melainkan dapat dilakukan secara bergerak dengan menyasar wilayah yang membutuhkan.

 

“Kalau dimungkinkan untuk dipandang diperlukan kembali untuk dilakukan, akan kami laksanakan kegiatan-kegiatan Gerakan Pangan Murah yang sifatnya mobil,” kata dia.

 

Dalam pelaksanaannya nanti, pemerintah juga akan menggandeng pihak perusahaan untuk membantu meringankan harga komoditas tertentu melalui skema subsidi.

 

Komoditas yang dibawa dalam kegiatan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi harga di lapangan.

 

Selain cabai rawit, Disketapang Kukar turut mewaspadai pergerakan harga bawang merah dan bawang putih.

 

“Yang masih berpeluang untuk inflasi ya cabai, bawang merah, bawang putih. Itu sih yang kemungkinan mengalami fluktuasi harga dan menjadi penyumbang inflasi,” ungkapnya.

 

Di sisi lain, kondisi kemarau juga menjadi perhatian pemerintah dari sisi ketahanan pangan masyarakat.

 

Disketapang meminta pemerintah desa dan kelurahan aktif menyampaikan laporan apabila terdapat warga yang terdampak gagal panen atau puso.

 

Pelaporan dari tingkat desa dan kelurahan menjadi penting agar pemerintah daerah memiliki data mengenai masyarakat yang terdampak dan dapat menentukan bentuk intervensi yang diperlukan.

 

“Jadi sesuai arahan dari Bapak Bupati, jangan sampai ada masyarakat kita yang kekurangan pangan,” tegasnya.

 

Ia berharap informasi mengenai gagal panen maupun puso dapat segera diteruskan kepada Disketapang.

 

Dengan demikian, pemerintah kabupaten dapat mengambil langkah penanganan, termasuk menyalurkan cadangan pangan pemerintah daerah kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Harapan kami, kepala desa, lurah bisa lebih memberikan informasi-informasi kepada Dinas Ketahanan Pangan terkait adanya gagal panen atau puso di daerahnya masing-masing, sehingga kami dari pemerintah kabupaten bisa melakukan tindakan atau intervensi berupa penyaluran cadangan pangan pemerintah daerah,” pungkasnya. (Kriz)