Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran, Menyusun RPJMD Harus Gunakan Lima Pendekatan
Kabid
Perencanaan Pengendalian Pembangunan Daerah (P3D), Saiful Bahri (pict : riz/pk)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Ada 5
pendekatan atau metode dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kukar. Hal itu harus dilakukan agar pembangunan di daerah bisa
tepat sasaran.
Plt Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar Sy Vanesa Vilna melalui Kabid Perencanaan
Pengendalian Pembangunan Daerah (P3D) Saiful Bahri menjelaskan, pendekatan
penyusunan RPJMD itu meliputi politis yang visi dan misi Pemkab Kukar saat ini
telah berjalan untuk dievaluasi.
Kemudian, pendekatan teknokratik yaitu mempertimbangkan rencana pembangunan dengan capaian target. Apabila
capaian target dinilai kurang maka dapat dialokasikan penambahan anggaran
terhadap rencana pembangunan tersebut.
Selanjutnya, pendekatan top-down
merupakan rencana strategis pemerintah daerah yang langsung dirasakan oleh
masyarakat. Sementara botton-up merupakan usulan usulan dari masyarakat kepada
pemerintah.
"Seluruh pendekatan itu sudah
kita lakukan, setiap penyusunan RPJMD. Melalui penyusunan tersebut, diharapkan
dapat menghasilkan kegiatan yang betul betul dirasakan oleh masyarakat,"
papar Saiful Bahri pada Poskotakaltimnews, Senin (2/9/2024).
Dalam penyusunan RPJMD, pemerintah
daerah juga melibatkan akademisi. Dengan tujuan sebagai penyeimbang atau
kontrol terhadap kegiatan pembangunan di daerah. "Jadi kalau ada yang
perlu dimaksimalkan, akan kita maksimalkan," ucapnya.
Usai pelaksanaan Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) 2024-2029, Pemkab Kukar segera menyusun RPJMD 2025-2029.
Sehingga dapat diketahui pembangunan daerah akan dibawa seperti apa.
Selain menyusun RPJMD Kukar 2025-2029, saat ini pihaknya tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Dan RPJPD tersebut telah disetujui bersama antar Pemerintah daerah dan DPRD Kukar.
"Hal itu sesuai dengan
Instruksi Kementerian Dalam Negeri Nomor 1/2024, dengan tahapan penyelesaian
RPJPD Kabupaten/Kota sebelum tahapan Pilkada. Pembahasan RPJPD telah dilakukan
sesuai dengan tahapan dan tepat waktu," ungkapnya. (adv/riz)