Pj Gubernur Ajak Bersama Waujudkan Asta Cita Presiden

img

POSKOTAKALTIMNEWS,SAMARINDA:  Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik didaulat selaku Inspektur Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-79 di Halaman Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur Jalan Basuki Rahmat Samarinda, Jum’at 3 Januari 2025.

Upacara diawali pengibaran bandera Merah Putih, dihadiri jajaran Forkopimda Kaltim, Kepala Kantor Kementerian Agama Kaltim Abdul Kholiq, pimpinan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kaltim, Ketua MUI Kaltim KH Muhammad Rasyid, para rektor perguruan tinggi, pimpinan instansi vertikal/kementerian/lembaga, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kaltim.

Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kaltim, Pj Gubernur Akmal Malik mengucapkan selamat memperingati Hari Amal Bakti ke-79 kepada seluruh jajaran Kementerian Agama di Kalimantan Timur.

"Semoga mampu mendukung dan mewujudkan Asta Cita Bapak Presiden dengan perspektif yang lebih spiritual," katanya.

Harapan itu menurut Akmal, tidak terlalu berlebihan dan telah menjadi komitmen Kementerian Agama, namun kondisi saat ini sangat berbeda."Pemerintahan baru sudah mulai berlari kencang. Ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan menjadi perhatian khusus," jelasnya.

Sesuai amanat Menteri Agama, bahwa segala sesuatunya dilakukan dengan kolaboratif dan melibatkan lintas sektor di pemerintahan serta masyarakat.

"Sekarang Kementerian Agama tidak hanya dibebankan pada isu-isu atau dogma agama saja, tetapi isu ketahanan pangan, lingkungan, gizi dan program Pemerintah lainnya," beber Dirjen Otda Kemendagri itu.

Dalam amanat tertulisnya Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengatakan penamaan Hari Amal Bakti merefleksikan sikap rendah hati dan nilai-nilai pengabdian dalam memaknai kehadiran Kementerian Agama.

Semangat memperingati Hari Amal Bakti tahun 2025 tak dapat dipisahkan dari komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama dalam mendukung dan mengimplementasikan Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia, hingga memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya serta peningkatan toleransi antar umat  beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur," katanya.

Selain itu, Indonesia bukanlah negara agama dan bukan pula negara sekuler ataupun negara yang membolehkan propaganda antiagama.

Meski demikian, Negara memberi tempat terhormat bagi agama dan masyarakat Indonesia selama berabad-abad juga dikenal religius.

"Peran negara dalam menjaga  religiusitas masyarakat, kebebasan  beribadah, meningkatkan kualitas kehidupan intern dan antarumat beragama adalah tugas penting yang dijalankan Kementerian Agama," ungkapnya.

Menag menegaskan dalam beberapa dekade terakhir, muncul fenomena kesenjangan antara kehidupan umat  dengan ajaran agama yang  dianutnya.

Semua agama melarang kekerasan, kebencian, dan kesewenang-wenangan, namun berbagai anomali masih dijumpai di berbagai ruang kehidupan."Semakin dekat umat dengan ajaran agamanya, itulah bukti sukses tugas Kementerian Agama," ujarnya.(mar)