Bupati Sri Juniarsih Tegaskan Tidak Tanda Tangani SK Penyesuain Tarif Perumdam Batiwakkal

img

Bupati Sri memberikan pengarahan pada apel perdana bulan Januari 2025.

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dengan tegas membantah telah menandatangani Surat Keputusan (SK) penyesuaian tarif Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Batiwakkal. Ia menyatakan telah memeriksa kebenaran terkait hal tersebut kepada berbagai pihak terkait, namun tidak menemukan bukti dirinya menandatangani SK itu.

 

“Saya sendiri merasa tidak pernah menandatangani SK itu. Bahkan saya juga sudah mengecek termasuk Perumdam, ajudan, bagian hukum, dan lainnya,” ungkap Sri Juniarsih, Senin (6/1/25).

 

Dalam apel perdana di bulan Januari 2025, Bupati  Sri juga menjelaskan bahwa saat SK tersebut diterbitkan, ia tengah menjalani cuti Pilkada. Pada masa itu, Kabupaten Berau dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati.

 

“Tidak mungkin saya yang sedang cuti Pilkada menandatangani keputusan Bupati yang lengkap dengan angka-angkanya,” tegasnya.

 

Ia mencurigai adanya pihak yang sengaja memalsukan surat tersebut. Menurutnya, surat itu tidak sesuai dengan standar produk hukum bagian Sekretariat Kabupaten Berau, termasuk nama yang tertulis tidak lengkap.

“Bisa dikatakan SK itu palsu yang dibuat untuk memprovokasi masyarakat,” terangnya lagi.


Sri menyebut tindakan ini sebagai upaya mencoreng harga diri pemerintah daerah dan telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Ini jadi pelajaran bagi kita semua. Hal seperti ini tidak hanya merugikan pemerintah, tapi juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Berau. (sep/FN)