Bupati Sri Juniarsih Tegaskan Tidak Tanda Tangani SK Penyesuain Tarif Perumdam Batiwakkal
Bupati Sri memberikan pengarahan pada apel perdana bulan Januari 2025.
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Bupati
Berau, Sri Juniarsih Mas, dengan tegas membantah telah menandatangani Surat
Keputusan (SK) penyesuaian tarif Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam)
Batiwakkal. Ia menyatakan telah memeriksa kebenaran terkait hal tersebut kepada
berbagai pihak terkait, namun tidak menemukan bukti dirinya menandatangani SK
itu.
“Saya sendiri merasa tidak pernah
menandatangani SK itu. Bahkan saya juga sudah mengecek termasuk Perumdam, ajudan,
bagian hukum, dan lainnya,” ungkap Sri Juniarsih, Senin (6/1/25).
Dalam apel perdana di bulan
Januari 2025, Bupati Sri juga
menjelaskan bahwa saat SK tersebut diterbitkan, ia tengah menjalani cuti
Pilkada. Pada masa itu, Kabupaten Berau dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pjs)
Bupati.
“Tidak mungkin saya yang sedang
cuti Pilkada menandatangani keputusan Bupati yang lengkap dengan
angka-angkanya,” tegasnya.
Ia mencurigai adanya pihak yang sengaja memalsukan surat tersebut. Menurutnya, surat itu tidak sesuai dengan standar produk hukum bagian Sekretariat Kabupaten Berau, termasuk nama yang tertulis tidak lengkap.
“Bisa dikatakan SK itu palsu yang dibuat untuk memprovokasi masyarakat,” terangnya lagi.
Sri menyebut tindakan ini
sebagai upaya mencoreng harga diri pemerintah daerah dan telah melaporkan kasus
tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Ini jadi pelajaran
bagi kita semua. Hal seperti ini tidak hanya merugikan pemerintah, tapi juga
berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Berau.
(sep/FN)