DPRD Bersama Pemkab Berau MoU Prompemperda 2025
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama DPRD Berau menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Penandatanganan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Berau yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD, Senin (10/3/2025).
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto
Nooryanto, memimpin jalannya rapat didampingi Wakil Ketua DPRD Berau, Subroto
dan Sumadi. Dihadiri Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, beserta seluruh kepala
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam
kegiatan tersebut.
Disampaikan Dedy Okto Nooryanto
bahwasanya MoU Propemperda merupakan amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Propemperda ini menjadi instrumen perencanaan pembentukan peraturan daerah
secara terpadu oleh DPRD Berau.
“Perlu kami sampaikan bahwa
Propemperda tahun 2025 disusun berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan
peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan otonomi daerah
serta kepentingan masyarakat," ujarnya.
Demikian juga tambahnya , bahwa
anggaran untuk penyusunan dan pelaksanaan Propemperda 2025 dibebankan pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau Tahun Anggaran
2025. Termasuk penyusunan Propemperda
2025 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta Peraturan
Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 120 Tahun 2018.
“Keberadaan Bapemperda DPRD Kabupaten
Berau telah menggelar serangkaian rapat, baik secara internal maupun dalam
proses harmonisasi dengan Kepala Bagian Hukum serta OPD pengusul,” pungkasnya.
Ada 7 Raperda yang telah
diusulkan, yaitu Raperda Penghapusan
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kampung/
Kelurahan, Raperda tentang perubahan kedua Perda Nomor 7 tahun 2016 tentang
pembentukan dan susunan perangkat daerah, Raperda tentang perubahan atas barang
milik daerah, Reperda tentang penyelenggaraan pangan, Raperda tentang rencana
tata ruang wilayah Kabupaten Berau, Raperda tentang perlindungan lahan
pertanian berkelanjutan dan Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang
(RPJPD) Kabupaten Berau tahun 2025-2045. (sep/FN)