Pedagang Harus Bayar Uang Masuk
TENGGARONG, Pembongkaran
243 petak pedagang Pasar Tangga Arung yang dilakukan Satpol PP bersama para
pedagang, Selasa (28/2/2017) berjalan aman dan lancar.
Para pedagang yang sudah
melakukan pembongkaran, selanjutnya akan pindah ke Pasar Mangkurawang.
“Petak yang ditempati
pedagang untuk berjualan di Pasar Mangkurawang, harus lebih dahulu membayar
uang masuk, baru mereka bisa menempati” kata Kepala Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kukar H Surip.
Setelah melakukan
pembayaran, baru pengelola pasar menyekat petak pedagang untuk digunakan
berjualan.
“Semoga secepatnya para
pedagang menempati Pasar Magkurawang, karena pasar Tangga Arung sudah harus
kosong,” katanya.
Sementara untuk pembayara
uang masuk para pedangang dikenakan tarif Rp 1 juta per petak dan Rp1,5 juta untuk
penyekatan, dan untuk sewa petak perbulannya pedagan di kenakan tarif Rp 30 ribu,
biaya itu diluar biaya listrik, air dan kebersihan-keamanan.(aji-poskotakaltimnews.com)