Pedagang Harus Bayar Uang Masuk

img

TENGGARONG, Pembongkaran 243 petak pedagang Pasar Tangga Arung yang dilakukan Satpol PP bersama para pedagang, Selasa (28/2/2017) berjalan aman dan lancar.

 

Para pedagang yang sudah melakukan pembongkaran, selanjutnya akan pindah ke Pasar Mangkurawang.

 

“Petak yang ditempati pedagang untuk berjualan di Pasar Mangkurawang, harus lebih dahulu membayar uang masuk, baru mereka bisa menempati” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kukar H Surip.

 

Setelah melakukan pembayaran, baru pengelola pasar menyekat petak pedagang untuk digunakan berjualan.

 

“Semoga secepatnya para pedagang menempati Pasar Magkurawang, karena pasar Tangga Arung sudah harus kosong,” katanya.

 

Sementara untuk pembayara uang masuk para pedangang dikenakan tarif Rp 1 juta per petak dan Rp1,5 juta untuk penyekatan, dan untuk sewa petak perbulannya pedagan di kenakan tarif Rp 30 ribu, biaya itu diluar biaya listrik, air dan kebersihan-keamanan.(aji-poskotakaltimnews.com)