Gubernur Rudy: Ormas yang Melakukan Pungli Harus Ditindak
Rapat Monitoring Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme yang Mengganggu Stabilitas Keamanan dan Investasi di Provinsi Kalimantan Timur..poto: adpimprov)
POSKOTAKALTIMNEWS,SAMARINDA: Gubernur Provinsi Kaltim H Rudy Mas'ud nenegaskan,
tidak ada tempat bagi organisasi masyarakat (ormas) nakal yang mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat
dan iklim investasi di Kaltim.
"Tidak boleh Ormas
melakukan pungli (pungutan liar). Pungli akan menciderai ormas-ormas
lainnya," tegas Gubernur Rudy
Mas'ud, usai menghadiri Rapat
Monitoring Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme yang Mengganggu Stabilitas
Keamanan dan Investasi di Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Bina Bangsa Badan
Kesbangpol Kaltim, Minggu 11 Mei 2025.
Pemprov Kaltim, kata Rudy
Mas'ud, akan bersinergi dengan
pemerintah pusat untuk menjaga
kondusifitas iklim investasi dari
Ormas-ormas yang bermasalah.
Kalimantan Timur pun harus
terbebas dari Ormas-ormas yang mengganggu kelangsungan iklim investasi dengan
melakukan kekerasan, pemerasan hingga penguasaan lahan.
"Ormas nakal yang
membuat keresahan di masyarakat dan mengganggu iklim investasi harus ditindak
baik secara administratif maupun secara hukum," tegas Rudy.
Sebagai tindak lanjut
untuk pengamanan Kaltim dari ormas-ormas nakal, Gubernur Rudy mengatakan segera
dibentuk Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Masyarakat
Terafiliasi Premanisme yang Mengganggu Stabilitas Kamtibmas dan Iklim Investasi
sesuai arahan pemerintah pusat. Tim yang sama sudah dibentuk ditingkat pusat
dalam kendali Menko Polkam, penanggung jawab Panglima TNI dan Kapolri serta
dipimpin oleh Kabareskrim.
"Jika diperlukan kita
akan segera buat tim terpadu melibatkan Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh
agama, tokoh adat di Kalimantan Timur," tandasnya.
Langkah ini, lanjut Rudy harus segera diambil mengingat
saat ini Kaltim menjadi sorotan nasional bahkan global. Karena itu menjadi konsekuensi untuk menjaga keamanan,
keteraturan hukum dan ketertiban sosial di Benua Etam ini. Kaltim harus
terbebas dari gangguan Ormas pemeras dan pengganggu iklim investasi.
"Jika ada potensi
gangguan dari ormas yang meresahkan masyarakat, maka akan menurunkan
kepercayaan investor. Ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah harus tegas tetapi
tetap sesuai aturan. Terukur, tepat sasaran, sesuai aturan dan dengan pembinaan
sosial," jelas Rudy.
Sebagai informasi, sejak
2007-2025 di Kaltim terdaftar 3.468 Ormas
yang terdiri dari paguyuban, LSM, organisasi kepemudaan, profesi, yayasan dan
perkumpulan. Jumlah yang masih aktif hingga April 2025 sebanyak 931 Ormas.
Deputi Bidang Koordinasi
Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan Mayjen TNI
Heri Wiranto dalam rapat tersebut mengungkapkan organisasi kemasyarakatan
adalah bagian dari aspirasi masyarakat. Tujuannya adalah mencapai tujuan
negara.
"Yakni mencerdaskan
kehidupan bangsa, kesejahteraan umum dan hubungan dunia internasional," tegas
Mayjen Heri Wiranto.
Di Indonesia sendiri saat
ini terdapat tidak kurang dari 611.343 ormas. Dan dari jumlah itu, tidak lebih
dari 1 persen saja yang berbuat onar atau meresahkan masyarakat.
"Ormas juga
berkontribusi besar kepada negara. Yang
membuat ulah, mungkin tidak sampai 1 persen. Tugas kita menjaga bagaimana ormas
bisa tetap dalam rangka mencapai tujuan negara tadi," tegas Mayjen Heri
Wiranto.
Terkait Ormas juga sudah
diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2017. Berbagai larangan sudah jelas diatur dalam pasal 59 dan sanksi
pasal 60.
"Untuk pembinaan
ormas bisa menggunakan koperasi sehingga mereka tidak melakukan hal-hal yang
tidak sepatutnya, seperti memeras perusahaan dan lain-lain. Ormas bisa
dilibatkan dalam pembentukan koperasi di desa-desa," tegas Heri.
Ditambahkan, Ormas yang dibentuk
harus berdasarkan Pancasila dan berjuang untuk kesejahteraan rakyat. Ormas
harus media aspirasi untuk pemberdayaan masyarakat.
Tapi belakangan banyak
ormas menyimpang dari tujuan justru melakukan kekerasan dan pemerasan, serta
meresahkan masyarakat.
"Saya terima kasih
Pak Gubernur berkenan hadir dalam rapat kita. Ini tandanya beliau sangat serius
untuk masalah ini. Ini namanya down to earth," puji mantan Pangdam VI
Mulawarman itu.
Rapat dihadiri pimpinan
ormas se-Kaltim. Hadir pula Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus dan
perwakilan TNI dan Polri, Ketua MUI Kaltim, tokoh agama, tokoh masyarakat serta undangan lainnya. (mar)