Komisi III DPRD Berau Beri Perhatian Soal Infrastruktur dan Kualitas Pendidikan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Anggota Komisi III DPRD Berau, M. Ichsan Rapi, menyoroti sejumlah persoalan yang masih dihadapi dunia pendidikan di Kabupaten Berau, khususnya terkait infrastruktur sekolah dan kualitas layanan pendidikan.

 

“Pembangunan sektor pendidikan menurut kami tidak bisa hanya dilihat dari sisi fisik , namun juga harus menyeluruh, termasuk pada pengelolaan dan kualitas Sumber Daya Manusia  (SDM) di dalamnya,” ungkap M Ichsan Rapi belum lama ini di Kantor DPRD Berau.

 

Ia menambahkan, jangan hanya bicara soal bangunan sekolah, seperti fondasi, kolom, atap, dinding atau lantainya. Tapi juga bagaimana kondisi kepala sekolah, guru-gurunya, hingga manajemen di dalam sekolah itu sendiri.

 

“Perlu kami garis bawahi  pembangunan infrastruktur tetap menjadi dasar penting yang harus dibenahi. Namun, yang tak kalah penting adalah menciptakan lingkungan belajar yang mendukung tumbuh kembang anak-anak,” terangnya lagi.

 

M Ichsan Rafi menyebutkan salah satu contoh, adalah penyediaan makanan sehat di sekolah yang harus ditunjang oleh program kesehatan dan keterlibatan tenaga medis. “Anak-anak sekolah dari pagi sampai sore, jadi makanan yang dikonsumsi di sekolah harus sehat dan layak,” tambahnya.

 

Soal lainnya seperti sistem zonasi menurut Ichsan sudah cukup baik dalam pemerataan akses pendidikan, meski masih terdapat beberapa kendala di lapangan. Ia mencontohkan kondisi di daerah pemilihannya, di mana beberapa sekolah sudah mulai tertata, namun masih ada yang perlu diperhatikan terkait sebaran sekolah dan kemudahan akses bagi siswa.

 

Terkait kelembagaan, Ichsan menyoroti belum terisinya posisi Kepala Bidang (Kabid) SD di Dinas Pendidikan Kabupaten Berau. Ia menyampaikan harapan agar Bupati segera mengambil langkah untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

 

“Saya dengar Kabid SD masih dirangkap oleh Kepala Dinas. Begitu juga di jenjang SMP, ada pejabat yang sudah pensiun dan perlu segera diganti agar kinerja tidak terhambat,” katanya.

Menurut Ichsan, pembenahan dunia pendidikan harus dilakukan secara terstruktur dan serius, sesuai amanat undang-undang yang mengalokasikan minimal 20 persen anggaran untuk sektor pendidikan. “Kalau kita ingin generasi yang berkualitas, maka perhatian terhadap pendidikan tidak bisa setengah-setengah,” tegasnya. (sep/FN/Advertorial)