DPRD Kaltim Desak Perubahan Total dalam Penanganan Jalan Nasional di Kaltim
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel
POSKOTAKALTIMNEWS,SAMARINDA: Jalan-jalan nasional di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengkritik keras metode perbaikan jalan yang selama ini dilakukan, terutama dengan pendekatan tambal sulam yang dinilai tidak efektif.
Ekti, yang merupakan
perwakilan dari daerah pemilihan Kutai Barat dan Mahakam Ulu, menilai bahwa
perbaikan yang bersifat sementara ini justru memperburuk kondisi jalan dan
tidak memberikan solusi jangka panjang bagi masyarakat.
Menurut Ekti, masalah
utama bukan hanya karena terbatasnya anggaran, namun lebih pada pola kerja yang
tidak tepat dan kurang mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang masyarakat.
Ia menyoroti bahwa
perbaikan yang dilakukan selama ini hanya menyasar titik-titik tertentu, mengikuti
Rencana Anggaran Biaya (RAB), tanpa melihat kondisi keseluruhan jalan yang
terus menerus rusak dalam waktu singkat.
“Perbaikan yang hanya
dilakukan di titik-titik tertentu tidak memberikan solusi yang efektif. Justru
jalan cepat rusak lagi, dan masyarakat yang menjadi korban. Ini jelas tidak
berpihak pada kepentingan jangka panjang,” kata Ekti, Kamis (22/5/2025).
Ekti mengusulkan agar
proyek perbaikan jalan di Kaltim menggunakan sistem kontrak tahun jamak, di
mana pengerjaan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh. Dengan sistem ini,
diharapkan perbaikan jalan bisa lebih terencana dan ada kepastian keberlanjutan
dari proses pengerjaan.
Untuk ruas jalan Barong
Tongkok hingga Mentiwan, pemerintah berencana mengalokasikan anggaran sebesar
Rp900 miliar dengan pelaksanaan proyek dimulai pada Juni 2025 hingga 2027.
Sebagai wakil daerah yang
sangat bergantung pada jalan nasional, Ekti menegaskan bahwa Kutai Barat tidak
memiliki akses jalan provinsi, sehingga keberadaan jalan nasional menjadi
sangat vital bagi mobilitas masyarakat.
“Pemda dan pemprov
memiliki keterbatasan kewenangan dalam hal ini. Jalan nasional sepenuhnya
menjadi tanggung jawab pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional
(BBPJN),” ujar Ekti.
Dalam hal ini, Ekti
mendesak agar pemerintah pusat tidak hanya melakukan perbaikan secara parsial,
tetapi memperhatikan penanganan secara menyeluruh yang berkelanjutan, agar
kualitas jalan dapat terjaga lebih lama.
Meski beberapa ruas jalan
lain juga masuk dalam daftar perbaikan, Ekti menegaskan bahwa prioritas utama
adalah jalur Barong Tongkok–Mentiwan, yang menjadi akses utama bagi masyarakat
pedalaman.
Ekti berkomitmen untuk
terus mengawal proses perbaikan infrastruktur jalan nasional ini agar menjadi
prioritas utama dalam pembangunan infrastruktur di Kaltim.
Ia berharap
perhatian pemerintah pusat dapat lebih serius dalam menangani masalah
infrastruktur yang sangat berdampak pada perekonomian dan kesejahteraan
masyarakat. (ADV/DPRDKALTIM)