Pengawasan Keuangan Diperketat, DPRD Kaltim Ingatkan Tantangan Besar di Tengah Proyek IKN

img

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud

 

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : Di tengah keberhasilan Kalimantan Timur (Kaltim) mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menekankan bahwa capaian tersebut harus diiringi dengan pengawasan dan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah, terlebih di tengah meningkatnya tekanan pembangunan sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

 

Sebagai informasi, opini WTP merupakan penilaian tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah yang dianggap telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan bebas dari kesalahan material. Namun, menurut Hasanuddin, opini ini tidak boleh membuat pemerintah daerah merasa cukup.

 

“Capaian WTP memang prestasi, tapi kita harus melihat bahwa tantangan sebenarnya justru ada setelahnya, yaitu bagaimana menjaga kualitas tata kelola keuangan di tengah percepatan pembangunan. Pembangunan IKN membawa beban kerja dan tanggung jawab fiskal yang jauh lebih besar,” ungkapnya.

 

Ia menegaskan, DPRD akan memperkuat peran pengawasan terhadap penggunaan anggaran, baik dalam hal efektivitas belanja daerah maupun kepatuhan terhadap rekomendasi hasil audit. Apalagi, dalam laporan BPK terbaru masih ditemukan puluhan temuan yang mencerminkan perlunya perbaikan sistemik.

 

“Yang kita butuhkan bukan sekadar laporan keuangan yang rapi, tetapi sistem yang efisien dan mampu menjawab kebutuhan strategis, termasuk dalam mendukung pembangunan nasional melalui IKN,” tegas Hasanuddin.

 

Menurutnya, daerah yang berada di garis depan proyek ibu kota baru tidak boleh mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas, karena setiap kebijakan fiskal akan berdampak langsung pada kepercayaan publik dan kualitas layanan kepada masyarakat.

DPRD Kaltim sendiri berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah, agar predikat WTP tidak hanya menjadi simbol administratif, tetapi mencerminkan tata kelola anggaran yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. (ADV)