DPRD Kaltim Minta Pemprov Segera Cairkan Insentif Guru Honorer Swasta

img

Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin.

 

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menyoroti lambannya pencairan insentif bagi guru honorer di sekolah swasta. Ia menyebut kondisi ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut kesejahteraan dan semangat kerja para tenaga pendidik.

 

“Insentif ini bukan tambahan, tapi bagian dari pendapatan guru. Terlambat dicairkan, semangat kerja mereka jelas bisa terganggu,” kata Salehuddin, Senin (26/5/25).

 

Ia menegaskan, guru honorer terutama yang bertugas di daerah-daerah terpencil dan sekolah swasta memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pendidikan. Sayangnya, perhatian pemerintah terhadap mereka dinilai masih minim, terutama dalam hal kepastian pembayaran insentif.

 

“Kalau keterlambatan seperti ini terus dibiarkan, tentu berpengaruh pada kualitas pembelajaran di kelas,” ujarnya.

 

Selain itu, Salehuddin juga mengungkapkan bahwa masalah lain yang belum terselesaikan adalah ketimpangan distribusi guru di Kaltim.

 

Ia menyebut banyak wilayah yang kekurangan guru, sementara kebutuhan terus meningkat.

 

“Persoalannya bukan hanya insentif, tapi juga minimnya jumlah guru. Di satu sisi jumlahnya kurang, di sisi lain kesejahteraan mereka pun terabaikan. Ini kombinasi yang buruk untuk dunia pendidikan,” tegas politisi Golkar itu.

 

Menurutnya, pemerintah perlu menata ulang sistem rekrutmen dan pendistribusian guru, sekaligus memperbaiki pola pencairan insentif agar tidak terus-terusan bermasalah.

 

Lebih lanjut, ia juga mendorong adanya perencanaan jangka panjang yang berpihak pada pemerataan pendidikan.

 

“Pemprov harus hadir dengan solusi konkret. Rasio antara guru dan murid harus seimbang. Kalau tidak, maka kualitas pendidikan akan terus tertinggal,” lanjutnya.

 

Salehuddin memastikan bahwa DPRD akan terus menagih komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini, dan mendesak agar pembayaran insentif dilakukan secara tepat waktu dan terjadwal dengan baik.

“Sudah saatnya pemerintah membayar hak guru tepat waktu. Jangan tunggu keluhan dulu baru bergerak,” tutupnya. (ADV/DPRD KALTIM)