DPRD Kaltim Minta Pemprov Segera Cairkan Insentif Guru Honorer Swasta
Sekretaris Komisi I
DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin.
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menyoroti lambannya pencairan insentif bagi guru honorer di sekolah swasta. Ia menyebut kondisi ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut kesejahteraan dan semangat kerja para tenaga pendidik.
“Insentif ini bukan
tambahan, tapi bagian dari pendapatan guru. Terlambat dicairkan, semangat kerja
mereka jelas bisa terganggu,” kata Salehuddin, Senin (26/5/25).
Ia menegaskan, guru
honorer terutama yang bertugas di daerah-daerah terpencil dan sekolah swasta
memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pendidikan. Sayangnya, perhatian
pemerintah terhadap mereka dinilai masih minim, terutama dalam hal kepastian pembayaran
insentif.
“Kalau keterlambatan
seperti ini terus dibiarkan, tentu berpengaruh pada kualitas pembelajaran di
kelas,” ujarnya.
Selain itu,
Salehuddin juga mengungkapkan bahwa masalah lain yang belum terselesaikan
adalah ketimpangan distribusi guru di Kaltim.
Ia menyebut banyak
wilayah yang kekurangan guru, sementara kebutuhan terus meningkat.
“Persoalannya bukan
hanya insentif, tapi juga minimnya jumlah guru. Di satu sisi jumlahnya kurang,
di sisi lain kesejahteraan mereka pun terabaikan. Ini kombinasi yang buruk
untuk dunia pendidikan,” tegas politisi Golkar itu.
Menurutnya,
pemerintah perlu menata ulang sistem rekrutmen dan pendistribusian guru,
sekaligus memperbaiki pola pencairan insentif agar tidak terus-terusan
bermasalah.
Lebih lanjut, ia juga
mendorong adanya perencanaan jangka panjang yang berpihak pada pemerataan
pendidikan.
“Pemprov harus hadir
dengan solusi konkret. Rasio antara guru dan murid harus seimbang. Kalau tidak,
maka kualitas pendidikan akan terus tertinggal,” lanjutnya.
Salehuddin memastikan bahwa DPRD akan terus menagih komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini, dan mendesak agar pembayaran insentif dilakukan secara tepat waktu dan terjadwal dengan baik.
“Sudah saatnya
pemerintah membayar hak guru tepat waktu. Jangan tunggu keluhan dulu baru
bergerak,” tutupnya. (ADV/DPRD KALTIM)