DPRD Kaltim Dorong Literasi Digital di Tengah Banjirnya Arus Informasi
Sekretaris Komisi I
DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : Perkembangan media digital yang serba cepat telah membawa tantangan baru dalam dunia informasi. Menanggapi fenomena penyebaran konten yang kerap menyerempet privasi individu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menegaskan pentingnya peran Jurnalis sebagai pilar pengawasan publik.
Namun demikian, Ia
mengingatkan bahwa tugas tersebut harus dijalankan dengan tetap menjunjung
tinggi etika Jurnalistik dan norma hukum.
Menurut Salehuddin,
jurnalisme bukan sekadar aktivitas menyampaikan berita, tetapi juga bagian dari
proses menjaga akuntabilitas dalam kehidupan berdemokrasi.
Oleh karena itu,
setiap informasi yang disampaikan ke publik sebaiknya melalui proses verifikasi
dan pertimbangan etis, agar tidak melukai hak-hak pribadi seseorang.
“Jurnalis itu ujung
tombak informasi yang dipercaya publik. Tapi dalam menjalankan fungsinya, tetap
harus sadar bahwa ada batasan yang tidak boleh dilewati. Apalagi jika
menyangkut data pribadi atau informasi sensitif,” ujarnya, Selasa (3/6/25).
Ia menyayangkan
kecenderungan sebagian pihak yang menyebarluaskan informasi pribadi ke ruang
publik melalui media sosial tanpa landasan yang jelas.
Praktik ini,
menurutnya, berpotensi melanggar hukum, terutama jika menyangkut penyebaran
identitas atau data pribadi yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
“Kadang ada yang
mengira semua yang viral itu layak disebut berita. Padahal belum tentu benar,
dan bisa berbahaya kalau melibatkan privasi orang lain. Di sinilah letak
pentingnya membedakan antara konten pribadi dengan karya jurnalistik yang
bertanggung jawab,” jelasnya.
Salehuddin
mengingatkan bahwa Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
secara tegas melarang praktik penyebaran data pribadi tanpa izin.
Ia menyebut Pasal 26
dan 27 UU tersebut sebagai rambu hukum yang harus dipahami baik oleh pelaku
media maupun masyarakat umum.
Lebih lanjut, Ia
menyoroti peran Jurnalis bukan hanya sebagai penyampai kabar, melainkan juga
sebagai penjaga etika komunikasi publik.
Baginya, kehadiran Jurnalis
yang profesional dan mematuhi kode etik akan memperkuat kepercayaan masyarakat
terhadap media dan lembaga-lembaga demokrasi.
“Pers itu seharusnya
menjadi penghubung antara suara masyarakat dan para pengambil kebijakan. Tapi
tetap harus menjaga, agar cara menyampaikan tidak melanggar hak dasar
seseorang,” jelasnya.
Salahuddin menekankan
pentingnya literasi digital di tengah derasnya arus informasi saat ini.
Ia juga mengajak
masyarakat untuk lebih selektif dalam mengakses dan menyebarkan informasi,
serta hanya mengacu pada sumber-sumber berita yang resmi dan memiliki
legitimasi hukum.
“Kita tidak bisa
membendung arus informasi, tapi kita bisa memperkuat kemampuan publik dalam
memilah mana yang layak dipercaya. Dan itu dimulai dari memilih media yang
benar, yang diisi oleh Jurnalis berkompeten,” tuturnya.
Harapannya, para Jurnalis
di Kalimantan Timur, khususnya generasi muda, bisa terus mengembangkan
profesionalisme dalam liputan dan penyajian berita.
Etika, menurutnya,
harus menjadi landasan utama dalam setiap karya jurnalistik yang diproduksi.
“Jurnalis itu mitra pembangunan. Mereka adalah mata dan telinga masyarakat. Tapi di sisi lain, mereka juga punya tanggung jawab besar menjaga batas-batas etis dalam menyampaikan kebenaran,” tandasnya. (ADV/DPRD KALTIM)