DPRD Kaltim Dorong Literasi Digital di Tengah Banjirnya Arus Informasi

img

Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin

 

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : Perkembangan media digital yang serba cepat telah membawa tantangan baru dalam dunia informasi. Menanggapi fenomena penyebaran konten yang kerap menyerempet privasi individu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menegaskan pentingnya peran Jurnalis sebagai pilar pengawasan publik.

 

Namun demikian, Ia mengingatkan bahwa tugas tersebut harus dijalankan dengan tetap menjunjung tinggi etika Jurnalistik dan norma hukum.

 

Menurut Salehuddin, jurnalisme bukan sekadar aktivitas menyampaikan berita, tetapi juga bagian dari proses menjaga akuntabilitas dalam kehidupan berdemokrasi.

 

Oleh karena itu, setiap informasi yang disampaikan ke publik sebaiknya melalui proses verifikasi dan pertimbangan etis, agar tidak melukai hak-hak pribadi seseorang.

 

“Jurnalis itu ujung tombak informasi yang dipercaya publik. Tapi dalam menjalankan fungsinya, tetap harus sadar bahwa ada batasan yang tidak boleh dilewati. Apalagi jika menyangkut data pribadi atau informasi sensitif,” ujarnya, Selasa (3/6/25).

 

Ia menyayangkan kecenderungan sebagian pihak yang menyebarluaskan informasi pribadi ke ruang publik melalui media sosial tanpa landasan yang jelas.

 

Praktik ini, menurutnya, berpotensi melanggar hukum, terutama jika menyangkut penyebaran identitas atau data pribadi yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

 

“Kadang ada yang mengira semua yang viral itu layak disebut berita. Padahal belum tentu benar, dan bisa berbahaya kalau melibatkan privasi orang lain. Di sinilah letak pentingnya membedakan antara konten pribadi dengan karya jurnalistik yang bertanggung jawab,” jelasnya.

 

Salehuddin mengingatkan bahwa Undang Undang  Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) secara tegas melarang praktik penyebaran data pribadi tanpa izin.

 

Ia menyebut Pasal 26 dan 27 UU tersebut sebagai rambu hukum yang harus dipahami baik oleh pelaku media maupun masyarakat umum.

 

Lebih lanjut, Ia menyoroti peran Jurnalis bukan hanya sebagai penyampai kabar, melainkan juga sebagai penjaga etika komunikasi publik.

 

Baginya, kehadiran Jurnalis yang profesional dan mematuhi kode etik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap media dan lembaga-lembaga demokrasi.

 

“Pers itu seharusnya menjadi penghubung antara suara masyarakat dan para pengambil kebijakan. Tapi tetap harus menjaga, agar cara menyampaikan tidak melanggar hak dasar seseorang,” jelasnya.

 

Salahuddin menekankan pentingnya literasi digital di tengah derasnya arus informasi saat ini.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam mengakses dan menyebarkan informasi, serta hanya mengacu pada sumber-sumber berita yang resmi dan memiliki legitimasi hukum.

 

“Kita tidak bisa membendung arus informasi, tapi kita bisa memperkuat kemampuan publik dalam memilah mana yang layak dipercaya. Dan itu dimulai dari memilih media yang benar, yang diisi oleh Jurnalis berkompeten,” tuturnya.

 

Harapannya, para Jurnalis di Kalimantan Timur, khususnya generasi muda, bisa terus mengembangkan profesionalisme dalam liputan dan penyajian berita.

 

Etika, menurutnya, harus menjadi landasan utama dalam setiap karya jurnalistik yang diproduksi.

 

“Jurnalis itu mitra pembangunan. Mereka adalah mata dan telinga masyarakat. Tapi di sisi lain, mereka juga punya tanggung jawab besar menjaga batas-batas etis dalam menyampaikan kebenaran,” tandasnya. (ADV/DPRD KALTIM)