Pengelolaan Aset Taman Tanjong Diserahkan ke Dispar Kukar, Dilakukan Kolaboratif Lintas OPD

img

Sejumlah Kepala Bidang di Dispar Kukar saat menghadiri rapat pembahasan Taman Ex Tanjong. /pic:ist

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menghadiri rapat terkait pengelolaan aset Taman Tanjong. Rapat ini digelar pada Rabu (04/06/2025) di ruang rapat Asisten ll, gedung Sekretariat Daerah Kukar.

 

Saat dikonfirmasi Plt. Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Dispar Kukar, Awang Ivan Ahmad mengungkapkan, rapat tersebut sebagai tindak lanjut dari rapat sebelumnya. Kali ini rapat dipimpin langsung Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Kukar, Ahyani Fadianur Diani.

 

“Rapat yang kami hadiri kali ini merupakan undangan resmi dari Sekretariat Daerah, dalam hal ini oleh Sekda Kukar, sebagai tindak lanjut dari dua rapat sebelumnya. Rapat pertama dilaksanakan di BPKAD terkait pengelolaan aset Taman Tanjong, dan rapat kedua digelar di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK),” ujar Ivan menjelaskan pada Poskotakaltimnews saat ditemui diruang kerjanya.

 

Lanjut Ivan, rapat ketiga ini difokuskan pada pembahasan tindak lanjut hasil dari pertemuan-pertemuan pada rapat sebelumnya.

 

Dirinya menjelaskan awalnya, aset Taman Tanjong telah diserahkan kepada DLHK untuk dikelola. Namun, DLHK menilai bahwa kawasan tersebut lebih cocok dikelola oleh Dinas Pariwisata karena fungsinya sebagai ruang kreasi dan tempat wisata.

 

“Di sana terdapat panggung dan aktivitas seni yang menarik minat wisatawan. Karena itu, DLHK menyarankan agar pengelolaan Taman Tanjong dialihkan ke Dinas Pariwisata,” katanya.

 

Menyikapi hal tersebut Ivan mengaku sebagai OPD terkait, pihak Dinas Pariwisata sendiri pada prinsipnya tidak mempermasalahkan dengan pengelolaan kawasan tersebut.

 

“Untuk pengelolaan kawasan bisa kami tangani, meski sementara status asetnya tetap di DLHK atau bisa juga disesuaikan dengan kebutuhan dan arahan dari pimpinan,” ungkapnya.

 

Ivan mengatakan dari hasil rapat yang digelar, telah disepakati beberapa poin penting, salah satunya bahwa pengelolaan aset Taman Tanjong akan diserahkan kepada Dinas Pariwisata, sesuai dengan telaahan staf DLHK yang telah mendapat disposisi dari Bupati Kukar.

 

“Hasil rapat menyepakati beberapa poin. Salah satunya adalah bahwa pengelolaan aset Taman Tanjong akan diserahkan kepada Dinas Pariwisata. Artinya, jika Bupati menyetujui usulan tersebut, maka proses administrasi penyerahan aset akan dilanjutkan oleh Dinas PU,” jelasnya.

 

Dirinya juga menekankan, meski nantinya aset Taman Tanjong tersebut diserahkan kepada Dispar Kukar, namun diperlukan kolaborasi dengan OPD terkait dalam pengelolaanya.

 

“Perlu dipahami bahwa pengelolaan kawasan Taman Tanjong nantinya tetap bersifat kolaboratif lintas OPD. Karena ini adalah ruang publik, maka untuk urusan kebersihan tetap ditangani oleh DLHK,” terangnya.

 

“Untuk pengelolaan parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub), sementara penataan UMKM berada di bawah Dinas Koperasi dan UKM. Dinas Pariwisata bertugas menghidupkan suasana taman melalui pertunjukan kesenian dan kegiatan-kegiatan pariwisata,” tambah Ivan.

 

Ia juga menyebutkan pihak Dispar Kukar sudah mengusulkan agar di tahun anggaran 2026 nanti, selain kegiatan kesenian di kawasan Simpang Odah Etam (SOE), juga ada tampilan kesenian rutin di Taman Tanjong.

 

“Mungkin pelaksanaannya akan diagendakan setiap malam Kamis atau malam Minggu. Yang jelas, setiap akhir pekan akan ada kegiatan seni untuk meramaikan kawasan tersebut,” terangnya.

 

Untuk pencatatan aset, Ivan kembali menegaskan karena pembangunan Taman Tanjong dilakukan oleh Dinas PU, maka setelah selesai, aset tersebut diserahkan kepada OPD yang akan mengelolanya, dalam hal ini Dinas Pariwisata Kukar.

 

“Tentunya hal Ini sesuai dengan arah pengembangan kawasan sebagai destinasi wisata. Mengingat kawasan tersebut berkaitan dengan kunjungan wisatawan baik lokal maupun luar daerah,” tandasnya.

 

Sebagai pihak Dispar Kukar, Ivan sangat berharap dalam pengelolaan Taman Tanjong tetap dilakukan secara kolaboratif. Tidak hanya oleh Dinas Pariwisata, tetapi juga melibatkan OPD terkait sesuai perannya masing-masing.

“Seperti DLHK, Dishub, dan Dinas UMKM. Dengan demikian, pengelolaan Taman Tanjong dapat dilakukan secara terintegrasi demi kepentingan publik dan pengembangan sektor pariwisata di Kukar,” tutup Ivan. (Adv/Tan)