Pengelolaan Aset Taman Tanjong Diserahkan ke Dispar Kukar, Dilakukan Kolaboratif Lintas OPD
Sejumlah Kepala Bidang di Dispar Kukar saat menghadiri rapat pembahasan Taman Ex Tanjong. /pic:ist
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR
: Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menghadiri
rapat terkait pengelolaan aset Taman Tanjong. Rapat ini digelar pada Rabu
(04/06/2025) di ruang rapat Asisten ll, gedung Sekretariat Daerah Kukar.
Saat dikonfirmasi Plt.
Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Dispar Kukar, Awang Ivan Ahmad mengungkapkan,
rapat tersebut sebagai tindak lanjut dari rapat sebelumnya. Kali ini rapat dipimpin
langsung Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Kukar, Ahyani
Fadianur Diani.
“Rapat yang kami
hadiri kali ini merupakan undangan resmi dari Sekretariat Daerah, dalam hal ini
oleh Sekda Kukar, sebagai tindak lanjut dari dua rapat sebelumnya. Rapat
pertama dilaksanakan di BPKAD terkait pengelolaan aset Taman Tanjong, dan rapat
kedua digelar di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK),” ujar Ivan menjelaskan
pada Poskotakaltimnews saat ditemui diruang kerjanya.
Lanjut Ivan, rapat
ketiga ini difokuskan pada pembahasan tindak lanjut hasil dari
pertemuan-pertemuan pada rapat sebelumnya.
Dirinya menjelaskan
awalnya, aset Taman Tanjong telah diserahkan kepada DLHK untuk dikelola. Namun,
DLHK menilai bahwa kawasan tersebut lebih cocok dikelola oleh Dinas Pariwisata
karena fungsinya sebagai ruang kreasi dan tempat wisata.
“Di sana terdapat
panggung dan aktivitas seni yang menarik minat wisatawan. Karena itu, DLHK
menyarankan agar pengelolaan Taman Tanjong dialihkan ke Dinas Pariwisata,”
katanya.
Menyikapi hal
tersebut Ivan mengaku sebagai OPD terkait, pihak Dinas Pariwisata sendiri pada
prinsipnya tidak mempermasalahkan dengan pengelolaan kawasan tersebut.
“Untuk pengelolaan
kawasan bisa kami tangani, meski sementara status asetnya tetap di DLHK atau
bisa juga disesuaikan dengan kebutuhan dan arahan dari pimpinan,” ungkapnya.
Ivan mengatakan dari
hasil rapat yang digelar, telah disepakati beberapa poin penting, salah satunya
bahwa pengelolaan aset Taman Tanjong akan diserahkan kepada Dinas Pariwisata,
sesuai dengan telaahan staf DLHK yang telah mendapat disposisi dari Bupati Kukar.
“Hasil rapat
menyepakati beberapa poin. Salah satunya adalah bahwa pengelolaan aset Taman
Tanjong akan diserahkan kepada Dinas Pariwisata. Artinya, jika Bupati
menyetujui usulan tersebut, maka proses administrasi penyerahan aset akan
dilanjutkan oleh Dinas PU,” jelasnya.
Dirinya juga
menekankan, meski nantinya aset Taman Tanjong tersebut diserahkan kepada Dispar
Kukar, namun diperlukan kolaborasi dengan OPD terkait dalam pengelolaanya.
“Perlu dipahami bahwa
pengelolaan kawasan Taman Tanjong nantinya tetap bersifat kolaboratif lintas
OPD. Karena ini adalah ruang publik, maka untuk urusan kebersihan tetap
ditangani oleh DLHK,” terangnya.
“Untuk pengelolaan
parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub), sementara penataan UMKM berada di bawah
Dinas Koperasi dan UKM. Dinas Pariwisata bertugas menghidupkan suasana taman
melalui pertunjukan kesenian dan kegiatan-kegiatan pariwisata,” tambah Ivan.
Ia juga menyebutkan
pihak Dispar Kukar sudah mengusulkan agar di tahun anggaran 2026 nanti, selain
kegiatan kesenian di kawasan Simpang Odah Etam (SOE), juga ada tampilan
kesenian rutin di Taman Tanjong.
“Mungkin
pelaksanaannya akan diagendakan setiap malam Kamis atau malam Minggu. Yang
jelas, setiap akhir pekan akan ada kegiatan seni untuk meramaikan kawasan
tersebut,” terangnya.
Untuk pencatatan
aset, Ivan kembali menegaskan karena pembangunan Taman Tanjong dilakukan oleh
Dinas PU, maka setelah selesai, aset tersebut diserahkan kepada OPD yang akan
mengelolanya, dalam hal ini Dinas Pariwisata Kukar.
“Tentunya hal Ini
sesuai dengan arah pengembangan kawasan sebagai destinasi wisata. Mengingat
kawasan tersebut berkaitan dengan kunjungan wisatawan baik lokal maupun luar
daerah,” tandasnya.
Sebagai pihak Dispar Kukar, Ivan sangat berharap dalam pengelolaan Taman Tanjong tetap dilakukan secara kolaboratif. Tidak hanya oleh Dinas Pariwisata, tetapi juga melibatkan OPD terkait sesuai perannya masing-masing.
“Seperti DLHK,
Dishub, dan Dinas UMKM. Dengan demikian, pengelolaan Taman Tanjong dapat
dilakukan secara terintegrasi demi kepentingan publik dan pengembangan sektor
pariwisata di Kukar,” tutup Ivan. (Adv/Tan)