Banjir Bukan Semata Karena Hujan, Syarifatul Sya’diah Desak Evaluasi Tambang

img

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah.

 

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : Banjir yang merendam berbagai wilayah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara kembali memicu kekhawatiran soal tata kelola lingkungan.

 

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menilai bahwa bencana tersebut bukan hanya akibat curah hujan ekstrem, melainkan juga karena dampak akumulatif dari aktivitas tambang, termasuk yang berizin resmi.

 

“Jangan kita hanya menyalahkan hujan di hulu. Tambang legal sekalipun punya kontribusi terhadap rusaknya tata air dan meningkatnya risiko banjir,” ujar Syarifatul, Kamis (5/6/25).

 

Ia menegaskan, penting bagi Pemerintah Provinsi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan, bukan hanya dari sisi administrasi perizinan, tetapi juga dampak nyata yang ditimbulkan di lapangan.

 

Menurutnya, pengawasan terhadap tambang—terutama yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi—harus diperketat.

 

Ia menyayangkan masih banyak praktik tambang yang mengabaikan kelestarian lingkungan, dari pembukaan lahan yang tidak terkendali hingga buruknya sistem reklamasi.

 

“Kita tidak anti terhadap tambang, tetapi kalau praktiknya merusak, tentu harus ditindak. Evaluasi tidak boleh setengah hati, apalagi kalau sudah menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” tegasnya.

 

Syarifatul juga mengingatkan bahwa intensitas cuaca ekstrem semakin tinggi dari tahun ke tahun.

 

Hal ini menurutnya menjadi alasan mendesak bagi Pemprov untuk memastikan setiap izin tambang disertai dengan komitmen teknis dan ekologis yang ketat.

 

“Langkah mitigasi harus menjadi bagian dari perencanaan tambang. Jangan tunggu banjir datang baru sibuk saling menyalahkan,” katanya.

 

Ia berharap, isu ini bisa menjadi perhatian lintas sektor, bukan hanya bagi Dinas ESDM, tetapi juga dinas lingkungan hidup, tata ruang, hingga penegak hukum.

"Keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan harus ditempatkan di atas kepentingan investasi jangka pendek," pungkasnya.(ADV)