DPMD Kukar Lakukan Pembelajaran Tata Kelola Pengelolaan Arsip Dinamis ke Diarpus Kaltim
(Kunjungan yang dilakukan DPMD Kukar ke Diarpus Provinsi Kaltim/pic:ist)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan kegiatan kunjungan
pembelajaran serta pendampingan tata kelola pengelolaan arsip dinamis ke
Perpustakaan dan Kearsipan (Diarpus) Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda. Pada
Senin (14/07/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh
staff-staff DPMD Kukar mulai dari Kasubbag Umum ,tatalaksana dan kepegawaian
Kartikasari.,Ama,Md, pengelola arsip, serta staf teknis dari DPMD Kukar.
Adapun materi-materi yang
dibahas antara lain. Penataan arsip aktif dan inaktif, Penerapan klasifikasi
arsip, Penggunaan sistem informasi kearsipan, hingga Penyusutan dan pemusnahan
arsip secara legal dan terkontrol.
Dalam kesempatan yang
berbeda Kadis DPMD Kukar saat dikonfirmasi Poskotakaltimnews mengungkapkan
kunjungan ini merujuk pada Surat Kepala Dinas DPMD Kutai Kartanegara tanggal 10
Juli 2025 lalu.
Kegiatan ini bertujuan
memperkuat pemahaman serta praktik terbaik dalam pengelolaan arsip dinamis,
khususnya dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan dan akuntabilitas
kinerja di lingkungan DPMD Kukar.
“Jadi dalam kunjungan ini
para staff kami mendapatkan pembelajaran langsung mengenai bagaimana tata
kelola arsip yang dinamis dan sesuai kaidah kearsipan nasional,” ungkap Arianto
Senin (14/07/2025).
Arianto mengaku kegiatan
terkait tata kelola ini penting karena menyangkut pengelolaan arsip secara
profesional dan sesuai prosedur.
Menurutnya pengelolaan
arsip bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya
membangun lembaga yang bersih, tertib, dan transparan demi pelayanan publik
yang berkualitas
Selain itu Arianto juga
mengungkapkan belum lama, pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah dokumen yang
diusulkan untuk ditinjau dan dinilai, khususnya arsip-arsip yang sudah tidak
lagi memiliki nilai guna administrasi, hukum, ataupun informasi.
“ Kami menghargai
pentingnya pengelolaan arsip sebagai bagian dari memori organisasi. Tidak semua
arsip bisa dimusnahkan, karena ada arsip yang bersifat permanen, ada yang
bernilai historis, dan ada juga yang masih memiliki relevansi hukum,” jelasnya.
Sehingga dengan adanya
kunjungan ini ia berharap tata kelola kearsipan di lingkungan DPMD Kukar dapat
tertata lebih baik lagi dan sesuai dengan aturan yang ada.
Dan para staffnya dapat mengimplementasikan
pembelajaran yang didapatkan melalui kunjungn yang dilakukan ke Diarpus
Provinsi Kaltim.
Dirinya juga menyampaikan
apresiasi dan terimakasih kepada pihak Diarpus Provinsi Kaltim yang sudah
berkenan memberikan fasilitas pembelajaran dan pendampingan kearsipan ini.
“Semoga sinergi ini dapat terus terjalin dengan baik, sehingga
kita benar-benar bisa menciptakan tata kelola kearsipan yang baik dan
informatif,” tutupnya. (Adv/Tan)