DPMD Kukar Lakukan Pembelajaran Tata Kelola Pengelolaan Arsip Dinamis ke Diarpus Kaltim

img

(Kunjungan yang dilakukan DPMD Kukar ke Diarpus Provinsi Kaltim/pic:ist) 

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan kegiatan kunjungan pembelajaran serta pendampingan tata kelola pengelolaan arsip dinamis ke Perpustakaan dan Kearsipan (Diarpus) Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda. Pada Senin (14/07/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh staff-staff DPMD Kukar mulai dari Kasubbag Umum ,tatalaksana dan kepegawaian Kartikasari.,Ama,Md, pengelola arsip, serta staf teknis dari DPMD Kukar.

Adapun materi-materi yang dibahas antara lain. Penataan arsip aktif dan inaktif, Penerapan klasifikasi arsip, Penggunaan sistem informasi kearsipan, hingga Penyusutan dan pemusnahan arsip secara legal dan terkontrol.

Dalam kesempatan yang berbeda Kadis DPMD Kukar saat dikonfirmasi Poskotakaltimnews mengungkapkan kunjungan ini merujuk pada Surat Kepala Dinas DPMD Kutai Kartanegara tanggal 10 Juli 2025 lalu.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman serta praktik terbaik dalam pengelolaan arsip dinamis, khususnya dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan dan akuntabilitas kinerja di lingkungan DPMD Kukar.

“Jadi dalam kunjungan ini para staff kami mendapatkan pembelajaran langsung mengenai bagaimana tata kelola arsip yang dinamis dan sesuai kaidah kearsipan nasional,” ungkap Arianto Senin (14/07/2025).

Arianto mengaku kegiatan terkait tata kelola ini penting karena menyangkut pengelolaan arsip secara profesional dan sesuai prosedur.

Menurutnya pengelolaan arsip bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya membangun lembaga yang bersih, tertib, dan transparan demi pelayanan publik yang berkualitas

Selain itu Arianto juga mengungkapkan belum lama, pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah dokumen yang diusulkan untuk ditinjau dan dinilai, khususnya arsip-arsip yang sudah tidak lagi memiliki nilai guna administrasi, hukum, ataupun informasi.

“ Kami menghargai pentingnya pengelolaan arsip sebagai bagian dari memori organisasi. Tidak semua arsip bisa dimusnahkan, karena ada arsip yang bersifat permanen, ada yang bernilai historis, dan ada juga yang masih memiliki relevansi hukum,” jelasnya.

Sehingga dengan adanya kunjungan ini ia berharap tata kelola kearsipan di lingkungan DPMD Kukar dapat tertata lebih baik lagi dan sesuai dengan aturan yang ada.

Dan para staffnya dapat mengimplementasikan pembelajaran yang didapatkan melalui kunjungn yang dilakukan ke Diarpus Provinsi Kaltim.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pihak Diarpus Provinsi Kaltim yang sudah berkenan memberikan fasilitas pembelajaran dan pendampingan kearsipan ini.

“Semoga sinergi ini dapat terus terjalin dengan baik, sehingga kita benar-benar bisa menciptakan tata kelola kearsipan yang baik dan informatif,” tutupnya. (Adv/Tan)