DPMD Kukar Hadiri Kick Off Meeting Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati 2025–2029
(Kepala Bidang Kerja Sama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto saat menghadiri rapat di DLHK Kukar/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Kabupaten Kutai Kartanegara turut mendukung upaya pelestarian lingkungan
melalui keterlibatannya dalam penyusunan Rencana Induk Pengelolaan
Keanekaragaman Hayati (RIP-KH) Kukar Tahun 2025–2029.
Dalam kegiatan Kick Off Meeting RIP-KH yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Kamis (17/07/2025) pagi di Ruang Bengkirai DLHK Kukar, DPMD Kukar turut hadir.
“ Kegiatan yang
dilaksanakan tadi merupakan bagian dari penyusunan rencana pembangunan program
pengembangan keanekaragaman hayati,” ungkap Kepala Bidang Kerjasama Desa, DPMD Kukar, Dedy Suryanto kepada Poskotakaltimnews.
Dikatakan Dedy dari hasil
pemaparan tim yang merupakan perwakilan dari perusahaan yang ditunjuk DLHK
untuk menyusun rencana tersebut, ia menilai perlunya keterlibatan Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), khususnya terkait peran pemerintah
desa dalam program ini.
“ Karena lokus kegiatan
keanekaragaman hayati sebagian besar berada di wilayah desa, maka keterlibatan
desa menjadi sangat penting,” katanya.
Namun, dari hasil
pertemuan tadi, Dedy mengaku melihat bahwa peran BPMD belum tampak secara
nyata. Sebab itu, ia mengusulkan agar Dinas DPMD lebih dilibatkan dalam
perencanaan ini, terutama dalam kaitannya dengan peran pemerintah desa sebagai
ujung tombak pembangunan.
“ Alhamdulillah, usulan
kami disambut baik oleh pihak DLHK dan tim penyusun. Mereka akan memasukkan
Dinas PMD dalam proses perencanaan agar data-data yang dibutuhkan nantinya
dapat disesuaikan dan diperoleh secara optimal, termasuk terkait kewenangan
desa dan tata ruang desa untuk pengelolaan lingkungan,” jelasnya.
Dedy juga menjelaskan
titik berat program ini juga menyentuh bidang sarana dan prasarana desa,
khususnya penataan wilayah yang berkaitan langsung dengan lingkungan hidup.
“Maka dari itu, kami
menyarankan agar pemerintah desa dilibatkan secara aktif untuk mendukung
program keanekaragaman hayati ini,” harapnya.
“ Kami bersyukur, pihak
DLHK merespons positif dan akan berkoordinasi lebih intens dengan DPMD Kukar
sebagai pembina dan pemantau kegiatan-kegiatan desa,” terangnya.
Saat disinggung mengenai
kendala, Dedy mengaku tidak ada kendala teknis. Hanya saja, perlu ditekankan
pentingnya pelibatan pemerintah desa secara langsung.
Mengingat potensi
keanekaragaman hayati yang besar berada di wilayah-wilayah desa, terutama yang
secara geografis berada di kawasan Mahakam Tengah, pesisir, dan daerah bantaran
sungai.
“ Sebagai contoh, di
Kecamatan Kenohan terdapat spesies anggrek yang cukup langka. Namun, masih
banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa Desa Kahala Ilir di Kecamatan
Kenohan juga memiliki kekayaan hayati tersebut. Inilah mengapa diperlukan
koordinasi yang baik antara DPMD, DLHK, dan pemerintah desa yang memahami
wilayahnya masing-masing,” tuturnya.
Ia menambahkan peran DPMD
sebagai pembina desa sangat penting untuk memastikan keterlibatan penuh
pemerintah desa dalam menjalankan program keanekaragaman hayati ini. Apalagi
program ini bertujuan menyusun semacam indeks keanekaragaman hayati dalam
jangka waktu lima tahun ke depan.
Desa juga diharapkan turut
menjaga kelestarian lingkungan, baik lingkungan di sekitar desa maupun kawasan
yang menjadi sumber penghidupan masyarakat. Desa dapat berkontribusi dalam
pelestarian, termasuk terkait dengan masyarakat hukum adat dan pengelolaan
lahan-lahan adat.
“ DPMD memiliki kewenangan
dalam membina lembaga kemasyarakatan desa, termasuk lembaga adat. Kami berharap,
program ini tidak hanya sekadar wacana, tetapi bisa berjalan efektif di
lapangan,” kata Dedy.
“ Jangan sampai karena
kurangnya informasi di tingkat desa, justru terjadi pelanggaran misalnya
spesies yang seharusnya dilindungi malah diburu. Maka dari itu, keterlibatan
aktif DPMD dan pemerintah desa menjadi kunci suksesnya pelestarian
keanekaragaman hayati di Kukar ke depan,” tambahnya.
Diketahui kegiatan ini
merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 29
Tahun 2009 tentang Pedoman Konservasi Keanekaragaman Hayati di Daerah, yang
mewajibkan pemerintah daerah memiliki rencana induk dalam pengelolaan
keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.
Penyusunan RIP-KH Kukar
2025–2029 bertujuan menjadi panduan strategis dalam menjaga, melestarikan,
serta memanfaatkan potensi keanekaragaman hayati di wilayah Kukar secara
berkelanjutan dan berbasis kearifan lokal.
Kick Off Meeting ini
sekaligus menjadi forum koordinasi awal lintas sektor, yang dihadiri, Sekda
Kukar, Asisten l Setdakab Kukar, OPD terkait, akademisi, dan pihak terkait
lainnya. (Adv/Tan)