Usai Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS, Tersangka Pembunuh Istri dan Anak Kini di Tahan Polres Berau
Tersangka J (berjongkon) dengan tangan di borgol usai dilakukan penangkapan oleh jajaran Reskrim Polres Berau, pada Minggu (10/8/2025). (pic: ist)
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Setelah menjalani perawatan selama dua
hari di RSUD Abdul Rivai, pelaku pembunuhan terhadap istri dan kedua anak kandungnya
sendiri di Kampung Punan Mahakam, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, berinisial
J, dikembalikan ke Polres Berau.
Kasi Humas Polres
Berau, AKP Ngatijan, mengatakan hasil pemeriksaan medis sudah diterima pihak
kepolisian. Berdasarkan keterangan warga di kampung tempat J tinggal, pelaku
tidak pernah menunjukkan tanda-tanda gangguan jiwa. Hal itu sejalan dengan
hasil pemeriksaan kejiwaan di RSUD Abdul Rivai.
“Kami sudah menerima
hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka, kami sampaikan apa yang disampaikan warga,
bahwa tersangka tidak pernah menunjukkan gejala sakit jiwa, dan ini sesuai
dengan hasil pemeriksaan di RSUD,” ujar Ngatijan, Rabu (13/8/2025).
Sementara itu, Humas
RSUD Abdul Rivai, Dani Apriat Maja, menjelaskan kondisi luka di kepala J sudah
membaik meskipun masih dibalut perban, seperti terlihat pada video yang beredar
di media sosial.
“Rencananya sore ini
yang bersangkutan akan dipulangkan atau dikembalikan ke pihak kepolisian,” kata
Dani.
Dani menuturkan, bahwa
J dibawa ke RSUD pada 10 Agustus 2025 sekitar pukul 23.10 WITA oleh tim Polres
Berau, dengan luka di kepala. Menurut keterangan Polisi yang mengantar, luka
tersebut di duga akibat percobaan bunuh diri.
Sejak masuk, tersangka J dirawat di ruang Bougenville dan
mendapatkan perawatan dari dokter spesialis bedah serta konsultasi dengan
dokter spesialis kejiwaan.
“Hanya itu yang bisa
kami sampaikan terkait proses selanjutnya kami persilahkan untuk bisa
ditanyakan langsung ke pihak kepolisian. Dari sisi medis, perawatan sudah
selesai. Untuk pemeriksaan kejiwaan, kami sudah konsultasikan dengan dokter
spesialis. Namun untuk observasi mendalam selama 6 hari hingga 1 minggu di
ruang rawat inap kejiwaan, masih menunggu keputusan aparat penegak hukum,”
pungkas Dani.
Seperti diberitakan Warga
Kampung Punan Mahakam, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, dikejutkan tragedi
berdarah pada Minggu (10/8/2025) pagi. Seorang pria berinisial JL (34) diduga
membunuh istrinya, NV (33), yang sedang hamil enam bulan, serta dua anak
kandungnya, NJ (6) dan NS (5). Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 07.00 WITA
di rumah korban, RT 01 Kampung Punan Mahakam. Rumah tersebut menjadi saksi bisu
kebrutalan pelaku, yang merupakan suami dan ayah korban.
Kronologi kejadian
berdasarkan keterangan saksi yang juga ayah mertua pelaku. Saat itu saksi
sedang tidur dan mendengar suara benturan dari rumah anaknya yang berada di
sebelah. Saat mengecek, saksi mendapati salah satu cucunya tergeletak tak
berdaya di dalam kamar, sementara anaknya (istri pelaku) terkapar di depan
kamar mandi dengan luka di perut dan kepala.
Pelaku diduga
mengeksekusi korban pada pagi hari. Istri korban ditemukan tewas di depan kamar
mandi, sedangkan kedua anaknya ditemukan di dalam kamar, diduga masih dalam
keadaan tidur.
Polisi juga
mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau badik.
Untuk sementara,
pelaku dijerat pasal penganiayaan dan kekerasan dengan ancaman maksimal 20
tahun penjara. Namun, ancaman hukuman dapat berubah setelah hasil pemeriksaan
dan proses penyidikan selesai.
Dari penjelasan dilapangan Saksi langsung berteriak meminta pertolongan. Warga yang datang ke lokasi mengamankan pelaku ke rumah saksi, lalu membantu mengevakuasi para korban. NV dibawa ke RSUD Abdul Rivai Tanjung Redeb, sedangkan NS dibawa ke Puskesmas Tepian Buah. NJ meninggal di tempat kejadian.
Berdasarkan
informasi, NV meninggal dalam perjalanan menuju RSUD Abdul Rivai, sementara NS
meninggal saat dibawa ke Puskesmas. Polisi menduga sementara motif pembunuhan
ini dipicu perselisihan rumah tangga. Pelaku kini telah diamankan di Polsek
Segah untuk pemeriksaan lebih lanjut. (sep/FN)