DPRD Kukar Bersama Tim Ad Hoc Akan Lakukan Skrining Para Santri di Ponpes Ibadurahman

img

Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kukar dengan Ponpes Ibadurahman. (pic:Tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Tim Ad Hoc yang telah dibentuk pasca tragedi pencabulan di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Tenggarong Seberang memastikan akan segera melakukan skrining terhadap para santri dan santriwati.

 

Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada lagi korban kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

 

Kesepakatan itu lahir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kukar Aini Faridah bersama Ketua Komisi IV Andi Faisal, serta dihadiri anggota Komisi IV Akbar Haka, Fatlon Nisa, Muhammad Idham, Sri Muryani, dan Miftaul Jannah. Yang digelar Selasa (26/08/2025) diruang rapat Banmus DPRD Kukar.

 

Pada ini RDP juga menghadirkan pihak Yayasan Pondok Pesantren Modern Ibadurahman Kampung Damai (YPMIKD), Pemkab Kukar, Kemenag Kukar, psikolog, serta TRC PPA Kaltim.

 

Usai rapat kepada awak media Sekretaris Tim Ad Hoc, Fatlon Nisa, menegaskan bahwa skrining yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini menyasar kondisi fisik dan mental para santri. DPRD Kukar berencana menggandeng psikiater serta RSUD AM Parikesit dalam pelaksanaannya.

 

 “Skrining ini untuk memeriksa kesehatan fisik maupun psikis para santri. Kami ingin memastikan tidak ada korban lain, sekaligus memberikan jaminan perlindungan bagi anak-anak di pesantren,” ujar Fatlon.

 

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa pelaku berinisial MA yang kini ditahan, merupakan anak pimpinan Ponpes Ibadurahman. Pihak yayasan memastikan MA tidak akan lagi mengajar. Meski begitu, DPRD Kukar menilai kasus ini tidak boleh berhenti pada proses hukum semata.

 

“Karena tidak menutup kemungkinan anak-anak yang melihat kejadian ini menyerang psikisnya, tenaga pengajar juga takutnya mengetahui dan melihat. Ini adalah indikasi, namun ini masih didalami oleh pihak penyidik,”  terangnya.

 

Fatlon mengingatkan bahwa peristiwa serupa pernah terjadi pada 2021 namun berakhir tanpa penyelesaian tegas lantaran hanya dimediasi. Karena itu, DPRD Kukar bersama Tim Ad Hoc berkomitmen mencegah kasus ini kembali berulang.

 

“Kami tidak ingin kejadian ini menjadi bom waktu. Tidak menutup kemungkinan anak-anak yang menyaksikan bisa terdampak psikisnya. Pengajar juga bisa saja mengetahui, dan ini harus didalami lebih lanjut,” ujarnya.

 

Lebih lanjut Fatlon mengatakan selain skrining, DPRD Kukar bersama Tim Ad Hoc juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Ponpes untuk memastikan pola pengawasan terhadap santri berjalan ketat. 

 

“Tadi juga disampaikan pimpinan Ponpes kalau sebelumnya pengawasan Ponpes dilakukan oleh sesama santri, kini pihak yayasan memastikan pengawasan dilakukan oleh ustadz yang sudah berkeluarga,” jelasnya.

 

Tim Ad Hoc yang diketuai Kepala UPT P2TP2A Kukar, Faridah, disebut akan terus bersinergi dengan Kemenag, MUI, serta lembaga perlindungan anak lainnya. DPRD Kukar menegaskan, fokus utama dari seluruh langkah ini adalah melindungi anak-anak dan memastikan perbaikan sistem pendidikan asrama di Kukar.

 “Fokus kami adalah psikis anak. Tidak mungkin korban tidak bercerita. Itu yang akan kita dalami,” pungkas Fatlon. (Adv/Tan)