Pemkab dan DPRD Berau Sepakati Perubahan APBD 2025, Anggaran Naik Jadi Rp5,3 Triliun
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Kesepakatan ini ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Berau, Senin (29/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua
DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, didampingi Wakil Ketua I Subroto dan Wakil
Ketua II Sumadi. Hadir pula Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, jajaran Kepala
SKPD, serta unsur Forkopimda. Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD
menyatakan persetujuan atas perubahan APBD 2025.
Ketua DPRD Berau,
Dedy Okto Nooryanto mengatakan penetapan perubahan APBD merupakan tahapan
krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, keputusan ini
lahir dari serangkaian pembahasan mendalam, baik di tingkat Komisi DPRD bersama
mitra kerja maupun rapat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah
Daerah.
“Perubahan APBD
mencerminkan komitmen kita untuk beradaptasi dengan dinamika kebutuhan
masyarakat. Anggaran disesuaikan untuk mengakomodasi program prioritas,
terutama layanan kesehatan, pendidikan, pertumbuhan ekonomi, dan percepatan
pembangunan infrastruktur dasar,” jelas Dedy.
Dalam kesempatan itu
Ketua Dewan Dedi juga mengingatkan untuk efisiensi anggaran menjadi perhatian
utama. Pos belanja yang kurang prioritas dikurangi, sementara alokasi diperkuat
ke sektor produktif agar dampaknya maksimal bagi kesejahteraan rakyat.
Dengan disahkannya
perubahan APBD 2025, Pemkab dan DPRD Berau menegaskan sinergi mereka dalam
mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, baik untuk kebutuhan saat ini
maupun fondasi bagi generasi mendatang.
Bupati Berau, Sri
Juniarsih Mas, menjelaskan penetapan perubahan APBD dilakukan untuk
menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan pembangunan daerah sekaligus
mengoptimalkan pemanfaatan anggaran.
“Kita harus mengelola
anggaran dengan bijak agar seluruh program prioritas dapat terlaksana sesuai
kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pendapatan daerah
yang semula Rp4,7 triliun meningkat menjadi Rp5,3 triliun atau bertambah Rp603
miliar. Sementara belanja daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp6
triliun. Alokasi belanja terdiri dari belanja operasi Rp2,4 triliun, belanja
modal Rp3 triliun, serta belanja tidak terduga Rp28 miliar.
Dari sisi pembiayaan,
terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp673
miliar, naik Rp185 miliar dibandingkan APBD murni yang hanya Rp488 miliar.
SiLPA ini digunakan untuk menutup defisit setelah perubahan APBD yang juga mencapai
Rp673 miliar.
Sri Juniarsih menekankan bahwa penyesuaian anggaran tidak mengubah arah kebijakan pembangunan. Fokus tetap diarahkan pada peningkatan pelayanan publik, penguatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
“Setiap rupiah dalam
APBD harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Berau,”
tegasnya. (sep/FN)