Pemkab dan DPRD Berau Sepakati Perubahan APBD 2025, Anggaran Naik Jadi Rp5,3 Triliun

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Kesepakatan ini ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Berau, Senin (29/9/2025).

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, didampingi Wakil Ketua I Subroto dan Wakil Ketua II Sumadi. Hadir pula Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, jajaran Kepala SKPD, serta unsur Forkopimda. Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan atas perubahan APBD 2025.

 

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto mengatakan penetapan perubahan APBD merupakan tahapan krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, keputusan ini lahir dari serangkaian pembahasan mendalam, baik di tingkat Komisi DPRD bersama mitra kerja maupun rapat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

 

“Perubahan APBD mencerminkan komitmen kita untuk beradaptasi dengan dinamika kebutuhan masyarakat. Anggaran disesuaikan untuk mengakomodasi program prioritas, terutama layanan kesehatan, pendidikan, pertumbuhan ekonomi, dan percepatan pembangunan infrastruktur dasar,” jelas Dedy.

 

Dalam kesempatan itu Ketua Dewan Dedi juga mengingatkan untuk efisiensi anggaran menjadi perhatian utama. Pos belanja yang kurang prioritas dikurangi, sementara alokasi diperkuat ke sektor produktif agar dampaknya maksimal bagi kesejahteraan rakyat.

 

Dengan disahkannya perubahan APBD 2025, Pemkab dan DPRD Berau menegaskan sinergi mereka dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, baik untuk kebutuhan saat ini maupun fondasi bagi generasi mendatang.

 

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menjelaskan penetapan perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan pembangunan daerah sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan anggaran.

 

“Kita harus mengelola anggaran dengan bijak agar seluruh program prioritas dapat terlaksana sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

 

Pendapatan daerah yang semula Rp4,7 triliun meningkat menjadi Rp5,3 triliun atau bertambah Rp603 miliar. Sementara belanja daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp6 triliun. Alokasi belanja terdiri dari belanja operasi Rp2,4 triliun, belanja modal Rp3 triliun, serta belanja tidak terduga Rp28 miliar.

 

Dari sisi pembiayaan, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp673 miliar, naik Rp185 miliar dibandingkan APBD murni yang hanya Rp488 miliar. SiLPA ini digunakan untuk menutup defisit setelah perubahan APBD yang juga mencapai Rp673 miliar.

 

Sri Juniarsih menekankan bahwa penyesuaian anggaran tidak mengubah arah kebijakan pembangunan. Fokus tetap diarahkan pada peningkatan pelayanan publik, penguatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan.

“Setiap rupiah dalam APBD harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Berau,” tegasnya. (sep/FN)